Wah, Regulator Jepang Selidiki Dugaan Monopoli Google pada Ponsel Pintar

Wah, Regulator Jepang Selidiki Dugaan Monopoli Google pada Ponsel Pintar

Ilustrasi, Google diduga melakukan monopoli.-foto: IST-

HARIANOKUS.COM - Regulator Jepang akan melakukan penyelidikan terkait dugaan upaya monopoli oleh Google LLC yang mendorong produsen ponsel pintar untuk menggunakan platform pencarian secara default.

Langkah ini diambil setelah otoritas Eropa dan Amerika Serikat memperketat regulasi terhadap Google. Perusahaan raksasa teknologi ini dituduh menguasai sekitar 90 persen pangsa pasar mesin pencari global.

 "Kami belum mengonfirmasi adanya aktivitas ilegal pada titik ini,"ujar seorang pejabat perdagangan adil.

Namun, Komisi Perdagangan Adil Jepang akan mengumpulkan informasi secara luas dan mencari masukan dari pihak luar, termasuk pengguna ponsel pintar, karena pengaruh platform digital bersifat beragam.

BACA JUGA:Tingkatkan Performa Smartphone Anda dengan Snapdragon 8 Gen 3, Keajaiban 4nm dan Keunggulan AI

Google LLC diduga mendorong produsen perangkat untuk menyertakan aplikasi pencarian dan aplikasi browser Google Chrome secara default.

Selain itu, Google juga diduga menentukan di mana aplikasi tersebut harus muncul di layar perangkat sebagai imbalan atas izin mereka untuk mengakses Google Play.

Perusahaan ini juga dituduh menandatangani kontrak dengan produsen ponsel pintar yang menjamin sebagian dari pendapatan yang diperoleh dari iklan terkait pencarian, dengan syarat mereka tidak menginstal aplikasi dari perusahaan pesaing secara default di perangkat mereka, di antara syarat lainnya.

"Kami memberikan opsi kepada pengguna untuk menyesuaikan perangkat sesuai dengan kebutuhan mereka dan akan bekerja sama dengan penyelidikan ini," Google memberikan tanggapan.

BACA JUGA:Samsung Merilis Galaxy Tab A9 dan A9+ di Indonesia, Tablet dengan Layar Besar dan Performa Unggul

Penting untuk dicatat bahwa Undang-Undang Pasar Digital diberlakukan di Uni Eropa tahun lalu untuk memperkuat regulasi pada perusahaan teknologi besar.

Dengan tujuan meningkatkan persaingan dengan memudahkan masuknya perusahaan baru dan memberikan lebih banyak pilihan kepada konsumen.

Sebulan yang lalu, jaksa Amerika Serikat juga membuka sidang monopoli yang bersejarah terhadap Google. Departemen Kehakiman berpendapat bahwa perusahaan ini mengoperasikan monopoli ilegal yang telah merugikan pengguna komputer dan perangkat seluler di Amerika Serikat. (*)

Sumber: