Tegas! ASN yang Ikut Berkampanye Bakal Disangsi Berat

Tegas! ASN yang Ikut Berkampanye Bakal Disangsi Berat

Foto : Kepala Badan Kepegawaian dan Peningkatan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) OKU Selatan, Eva Nirwana, SP., M.M.--

MUARADUA, HARIANOKUS.COM – Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten OKU Selatan mulai saat ini harus berpikir dua kali apabila ingin berpolitik praktis. 

 

Pasalnya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKU Selatan melalui Badan Kepegawaian dan Peningkatan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) mengeluarkan ancaman akan memberikan sanksi tegas jika ada ASN yang terlibat dalam Kampanye Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 mendatang.

 

Hal itu sebagaimana yang ditegaskan oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Peningkatan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) OKU Selatan, Eva Nirwana, SP., M.M, saat dibincangi Harian OKU Selatan (HOS), Selasa (31/10.2023).

 

Dikatakan oleh Eva, menjelang Pemilu seperti saat ini sudah ramai perbincangan terkait arah dukungan, baik di Media Sosial (Medsos) maupun ditempat umum.

 

Maka untuk itu, pihaknya mengingatkan dan menegaskan kepada seluruh ASN diwilayah Kabupaten OKU Selatan agar tidak melibatkan diri dalam politik jika tidak ingin terkena sanksi.

 

"Kalau memang ada ASN yang terlibat maka akan dikenakan sanksi, dimana sanksi ini ada beberapa macam seperti, sanksi ringan, sanksi sedang dan sanksi berat," tegasnya.

 

Untuk sanksi disiplin, sambungnya Eva, diberikan tergantung pada tingkat kesalahan yang dilakukan, sebab harus dilakukan pemeriksaan oleh tim bahkan bisa jadi dikenakan sanksi berat seperti yang terjadi di tahun belakang yakni dikenakan penurunan pangkat.

 

Sumber: