Sampaikan Rancangan APBD Tahun 2024, Dan Reperda Lembaga Adat

Sampaikan Rancangan APBD Tahun 2024, Dan Reperda Lembaga Adat

Rapat DPRD OKU Selatan (06/11/2023).-foto: Diskominfo OKUS-

MUARADUA, HARIANOKUS.COM – Bupati OKU Selatan Popo Ali M.,B.Comm. sampaikan Pidato Pengantar Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten OKU Selatan Tahun Anggaran 2024 dan Raperda Tentang Lembaga Adat serta Program Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten OKU Selatan Tahun 2024, pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten OKU Selatan Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2023/2024, Senin (06/11/2023).

 Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten OKU Selatan Heri Martadinata, S.E. kali ini dilaksanakan di Aula Islamic Center Kabupaten OKU Selatan, karena ruang rapat Paripurna DPRD Kabupaten OKU Selatan direhab total, sehingga tidak memungkinkan untuk melaksanakan rapat paripurna sebagaimana mestinya.

 Ketua DPRD Kabupaten OKU Selatan usai membuka rapat paripurna DPRD Kabupaten OKU Selatan dalam rangka Pembahasan Raperda tentang APBD Kabupaten OKU Selatan Tahun Anggaran 2024 dan Raperda tentang Lembaga Adat Serta Pembahasan Propemperda Kabupaten OKU Selatan Tahun 2024.

 BACA JUGA:457 Caleg Bersiap Bertarung untuk DPRD OKU 2024

Menyampaikan, bahwa berdasarkan Surat Bupati Ogan Komering Ulu Selatan Nomor : 180/574/II/2023 Tanggal 12 Oktober 2023, Perihal Penyampaian Daftar Usulan Program Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten OKU Selatan Tahun 2023, dan Surat Nomor : 900/1401/BPKAD-II/2023 Tanggal 03 November 2023 Perihal Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten OKU Selatan Tahun Anggaran 2024, serta surat Sekretariat Daerah Nomor : 188/599/II/2023 Tanggal 23 Oktober 2023, Perihal Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten OKU Selatan Tahun 2023.

 Yang kemudian ditindaklanjuti dengan Keputusan Rapat Badan Musyawarah dengan Pemerintah Daerah pada Tanggal 30 Oktober 2023 yang lalu tentang Perubahan Susunan Jadwal Pembahasan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten OKU Selatan, sebagaimana telah dituangkan dalam berita acara nomor 11/BA/DPRD/OS/2023, maka disepakati jadwal pembahasan dimulai dari hari ini tanggal 06 November sampai dengan tanggal 04 Desember 2023 yang akan datang.

 "Kami berharap seluruh tahapan pembahasan Raperda dan Propemperda Tahun ini berjalan sukses dan lancar sebagaimana pembahasan di tahun-tahun sebelumnya,"Ujar Ketua DPRD.

 BACA JUGA:Heru Prayogo Memperjuangkan Isu Gajah Liar OKUS Di Dalam Rapat DPRD Provinsi Sumsel

Selanjutnya, Bupati OKU Selatan menyampaikan Pidato Pengantar Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten OKU Selatan Tahun Anggaran 2024 dan Raperda Tentang Lembaga Adat serta Program Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten OKU Selatan Tahun 2024.

 Rapat Paripurna DPRD OKU Selatan akan kembali digelar besok pada 07 November 2023 dengan agenda mendengarkan Pandangan Umum Anggota Dewan.

 Turut hadir dalam rapat ini Wakil Bupati OKU Selatan, Pimpinan dan Anggota DPRD, FKPD, Sekda, Para Asisten, Para Staf Ahli, Para Kepala OPD, Kepala Instansi Vertikal, Para Kepala Bagian, Para Camat, Lurah/Ketua Forum Kades Se-Kabupaten OKU Selatan serta Undangan lainnya. (rill/end)

 

Sumber: