Waduh, Rumah Kadishub dan Kasubag Prabumulih Digeledah, Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas Fiktif
Kejaksaan Negeri Prabumulih saat penggeledahan.-FOTO: DOK HOS-
HARIANOKUS.COM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Prabumulih baru-baru ini melakukan penggeledahan di kediaman Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Prabumulih, MTD, dan Kasubag Keuangan Dishub Prabumulih, LG.
Penggeledahan dilakukan atas dugaan tindak pidana korupsi terkait perjalanan dinas fiktif yang bersumber dari APBD tahun 2021/2022.
Kajari Prabumulih, Roy Riady SH MH, menjelaskan bahwa dua tim penyidik terlibat dalam penggeledahan tersebut, dengan total 5 orang anggota tim.
Dokumen-dokumen terkait perkara ini, serta 1 unit handphone dan 3 unit laptop, berhasil disita dari rumah pribadi Kepala Dinas Perhubungan dan rumah Kasubag Keuangan. Barang bukti tersebut akan menjadi fokus dalam persidangan mendatang.
BACA JUGA:Pengadilan Tipikor Palembang Menolak Dalil Eksepsi dalam Kasus Korupsi Dana Hibah Bawaslu Ogan Ilir
BACA JUGA:Polres OKU Selatan Bakti Sosial dan Kesehatan, Beri Pengobatan Gratis dan Sembako untuk Masyarakat
Roy Riady juga menyampaikan bahwa ada informasi mengenai kemungkinan pembakaran dokumen oleh oknum tertentu, namun hal ini belum dapat dibuktikan.
"Oknum yang diduga terlibat akan dihadapkan pada pihak Dishub dalam proses konfrontasi,"ungkapnya.
Proses penggeledahan dilakukan dari pukul 11.00 hingga 13.30 WIB, dan langkah selanjutnya melibatkan pelengkapan berkas penyidikan serta penguatan alat bukti.
Selama ini, Kejari Prabumulih telah memeriksa sekitar 150 orang saksi terkait perkara ini.
Sementara itu, terkait kerugian negara, Kejari masih menunggu laporan audit dari pihak terkait, khususnya inspektorat. (chy/seg)
Sumber: