Diperiksa Selama 3 Jam, Direktur Gratifikasi KPK Diinterogasi Mengenai Dugaan Pemerasan di Kementerian Pertani

Diperiksa Selama 3 Jam, Direktur Gratifikasi KPK Diinterogasi Mengenai Dugaan Pemerasan di Kementerian Pertani

Penyidik gabungan dari Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri telah menyelesaikan pemeriksaan terhadap Direktur Gratifikasi KPK, Herda Helmijaya, pada Rabu, 15 November 2023.--

JAKARTA - Penyidik gabungan dari Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri telah menyelesaikan pemeriksaan terhadap Direktur Gratifikasi KPK, Herda Helmijaya, pada Rabu, 15 November 2023.

 

Herda diperiksa terkait dugaan pemerasan yang melibatkan pimpinan KPK di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).

 

Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi (Wadirtipidkor) Bareskrim Polri, Kombes Arief Adiharsa, menyatakan bahwa Herda telah menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 3 jam.

 

"(Pemeriksaan dilakukan) dari jam 10 pagi hingga jam 1 siang," ujar Arief saat dikonfirmasi pada Rabu, 15 November 2023.

 

Arief menjelaskan bahwa Herda diperiksa terkait jabatannya dan dihadapkan dengan 13 pertanyaan terkait pengetahuannya.

 

"Pertanyaan yang diajukan berkaitan dengan pengetahuan yang bersangkutan terkait jabatannya, sebanyak 13 pertanyaan," jelasnya.

 

Sebelumnya, penyidik gabungan Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri juga telah memeriksa dua saksi terkait dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan). Salah satu dari mereka adalah Direktur Gratifikasi KPK, Herda Helmijaya, yang diperiksa di Bareskrim Polri pada hari yang sama, Rabu, 15 November 2023.

 

Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Kombes Pol. Arief Adiharsa di Jakarta membenarkan bahwa Herda Helmijaya telah menjalani pemeriksaan pada hari tersebut.

 

"Ada pemeriksaan terhadap Direktur Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK, Herda Helmijaya, pukul 10.00 WIB," ucap Arief. (*)

Sumber: