Warga Nilai, Penggunaan Gas Melon 3 Kg Tidak Tepat Sasaran

Warga Nilai, Penggunaan Gas Melon 3 Kg Tidak Tepat Sasaran

Gas Melon Yang di Jual Toko wilayah OKU Selatan.-Foto: Hamdal Hadi/Harian OKU Selatan.-

MUARADUA, HARIANOKUS.COM - Meskipun Pemerintah Pusat telah menetapkan bahwa Gas elpiji 3 Kg diperuntukkan bagi masyarakat Miskin, Miskin Rentan, dan sejenisnya, warga Kabupaten OKU Selatan menyoroti ketidaksesuaian penggunaan subsidi tersebut.

Banyak warga yang seharusnya tidak memenuhi syarat penerima subsidi masih menggunakan Gas Elpiji 3 Kg, termasuk di antaranya pengusaha dan Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Kondisi ini memicu perdebatan di kalangan masyarakat, khususnya di wilayah Kabupaten OKU Selatan.

Banyak yang berpendapat bahwa penggunaan Elpiji Subsidi 3 Kg tidak sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.

BACA JUGA:Serunya Kejuaraan Menembak Bupati Cup OKU Selatan, Sukses di Tengah Kendala cuaca yang Ekstrem

Sorotan terhadap kebijakan ini semakin tajam karena dianggap tidak tepat sasaran dan tidak memberikan manfaat yang seharusnya.

Heri, seorang warga di Kecamatan Buay Rawan, Kabupaten OKU Selatan, mengungkapkan kekecewaannya terhadap penggunaan elpiji yang dianggap tidak sesuai ketentuan.

Ia menyoroti keberadaan pengusaha seperti rumah makan dan warung bakso yang masih menggunakan Gas Elpiji Subsidi 3 Kg, meskipun seharusnya mereka tidak memenuhi syarat sebagai penerima subsidi.

"Kita kan tahu, di mobil pengangkut elpiji itu saja sudah ada tulisannya, untuk Masyarakat Miskin, tapi nyatanya tidak, banyak pengusaha rumah makan, warung bakso, dan masih banyak lagi masih tetap gunakan gas 3 kg, padahal kan mereka pengusaha," ujar Heri pada Minggu (26/11).

BACA JUGA:Desa Mendah OKU Timur, Tantangan Distribusi Logistik Pemilu 2024 dengan Medan Sulit di Wilayah Perbukitan

Heri menegaskan perlunya pengawasan dan teguran dari Pemerintah Kabupaten OKU Selatan untuk mencegah penyalahgunaan subsidi dan memastikan agar bantuan tersebut benar-benar diterima oleh yang berhak.

Yanto, seorang warga di Kecamatan Muaradua, menambahkan bahwa penggunaan Elpiji 3 Kg secara luas oleh pengusaha merupakan fakta yang patut diperhatikan.

Ia mencontohkan bahwa banyak rumah makan besar yang masih menggunakan Gas 3 Kg, padahal seharusnya mereka menggunakan tabung yang lebih besar.

“Masih banyak pengusaha yang pakai gas 3 kg, contohnya di pasar banyak rumah makan besar masih gunakan gas 3 Kg, sekali pakai malah sampai 4 biji, padahalkan seharusnya mereka menggunakan yang warna orenge ukuran 5 Kg itu," ucap Yanto.

Yanto juga menyatakan kekecewaannya terhadap Pemerintah Kabupaten OKU Selatan yang dianggap tidak aktif melakukan operasi atau razia terkait penggunaan elpiji subsidi. Menurutnya, langkah-langkah tegas dari pemerintah setempat sangat diperlukan untuk memastikan keadilan distribusi subsidi.

BACA JUGA:Mampukah Anda Menahan Gempuran Fitur Infinix Note 30 Pro, Smartphone dengan Kekuatan Luar Biasa?

Sementara itu, Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setda OKU Selatan, Permiadi Haikal, S. Sos., M.M, menjelaskan bahwa Gas Elpiji bersubsidi seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat miskin.

Namun, jika terjadi penyalahgunaan, pihak berwenang dapat mengambil tindakan tegas.

"Kalau ada masyarakat yang melapor dapat ditindak, tapi kalau tidak ada laporan tidak ada alasan untuk menindaknya," ucap Permiadi pada Minggu (26/11).

BACA JUGA:Ruben Onsu Blak-blakan Mengungkap Rahasia yang Selama Ini Disimpan dari Sarwendah

Permiadi menekankan bahwa adanya laporan dari masyarakat akan menjadi dasar untuk tindakan penegakan hukum.

Ia mengambil contoh kasus penyalahgunaan elpiji subsidi oleh pelaku usaha yang seharusnya tidak memenuhi syarat.

"Sudah diinformasikan kepada pengecer maupun distributor agar tidak adanya salah sasaran pendistribusian elpiji subsidi ini," tambah Permiadi.

Meskipun demikian, Permiadi mengakui bahwa hingga saat ini belum ada laporan resmi dari masyarakat terkait penyalahgunaan Gas Elpiji Subsidi 3 Kg di Kabupaten OKU Selatan. (dal)

Sumber: