Kepala Desa di OKU Timur Diduga Terlibat Peredaran Narkotika, Bandar Ditangkap

Kepala Desa di OKU Timur Diduga Terlibat Peredaran Narkotika, Bandar Ditangkap

--

OKU Selatan, 21 Februari 2025 – Aparat kepolisian berhasil menangkap bandar narkoba bernama Ario Shima (AS) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan. Dalam pemeriksaan, AS mengaku mendapatkan narkotika jenis sabu dari seseorang berinisial P, yang diduga merupakan seorang kepala desa di OKU Timur. Saat ini, polisi masih melakukan pengejaran terhadap P.

Wadirresnarkoba Polda Sumsel AKBP Harissandi menyatakan bahwa pihaknya belum dapat memastikan apakah P benar-benar seorang kepala desa. “Saat ini masih dalam pengejaran. Kami belum mengetahui secara pasti pekerjaan P,” ujar Harissandi, Jumat (21/2/2025).

Residivis Narkoba dan Pembunuhan

Berdasarkan hasil pemeriksaan, AS merupakan residivis dalam kasus narkotika dan pembunuhan di Palembang. “Baru satu bulan beroperasi kembali, ia sebelumnya sudah pernah ditahan dalam kasus narkoba dan pembunuhan,” tambah Harissandi.

Selain sabu, polisi juga menemukan satu unit senjata api rakitan dengan lima amunisi kaliber 5,56 mm di rumah pelaku. Senjata tersebut diduga hasil tukar dengan satu gram sabu dan rencananya akan ditebus kembali.

Jaringan Narkoba dan Keuntungan Besar

Selama menjalankan aksinya, AS dibantu oleh 11 orang kaki tangan. Dari setiap satu kilogram sabu yang berhasil dijual, pelaku memperoleh keuntungan Rp 100 juta. “Satu kilogram sabu saya jual seharga Rp 150 juta, tapi saya belum sempat menikmati keuntungan tersebut,” ungkap AS.

Ancaman Hukuman Berat

Atas perbuatannya, AS dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya adalah pidana mati atau penjara seumur hidup.

Penangkapan dan Barang Bukti

AS ditangkap di rumahnya yang berlokasi di Dusun V, Kecamatan Rantau Panjang, Kecamatan Buaya Rawan, Kabupaten OKU Selatan, pada Kamis (19/2/2025). Saat penggeledahan, polisi menemukan narkotika jenis sabu seberat 2,83 kg dalam beberapa bungkus serta satu unit senjata api rakitan beserta amunisinya.

Polisi terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan narkoba yang lebih luas, termasuk memburu P yang diduga sebagai pemasok utama sabu kepada AS.

Sumber: