Kemenag OKU Selatan Gelar Pelatihan Manasik Haji

Kemenag OKU Selatan Gelar Pelatihan Manasik Haji

Manasik haji oleh Kemenag OKU Selatan-Foto: Hamdal Hadi/HOS-

MUARADUA, HARIANOKUS.COM - Guna memperdalam pengetahuan ke Calon Jamaah Haji (CJH), Tahun 2024, Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten OKU Selatan menggelar pelatihan Manasik Haji Sepanjang Tahun, di Masjid Agung Al Muhtadin, Kamis (30/11).

Kegiatan ini merupakan program pemerintah dengan tujuan untuk memperdalam pengetahuan manasik haji bagi calon jemaah.

Kegiatan itu juga dibuka langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten OKU Selatan Dr. H. Karep, S.Pd., MM didapingi Kasubbag TU H. Dapik Purnayuda, S.Pd.I., MM, Tim dari Kanwil bagian Haji H. Fikri Setiawan, S.Pd.I., M.M, Muammar, S.HI., M.Hum, Kasi Penyelanggara, Kepala Madrasah Negeri, Kepala KUA serta 249 JCH estimasi keberangkatan 1445 H/2024 M.

BACA JUGA:Desa Gunung Terang OKU Selatan Jadi Lokasi Bersih Narkoba

Dalam laporannya Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah H. Muhammad Samahi, S. Ag., MM mengatakan ada beberapa tujuan digelarnya manasik haji sepanjang tahun.

Diantaranya, meningkatkan kualitas pemahaman jamaah terhadap pelaksanaan ibadah haji, meningkatkan kualitas pelaksanaan ibadah haji dan meningkatkan serta mengembangkan materi bimbingan ibadah karena materi ini perlu terus di evaluasi.

Sedangkan, Dr. H. Karep, S. Pd., M.M Kakan Kemenag OKU Selatan msnambahkan tujuan kegiatan dimaksudkan agar jamaah haji mempersiapkan diri dengan berbagai bekal, utamanya pengetahuan atau ilmu yang dimaksudkan agar menjadi jamaah yang mandiri dalam melaksanakan rangkaian ibadah haji.

BACA JUGA:Bupati Serahkan Bantuan JKM ke Ahli Waris

“Sebelum diberangkatkan ke Tanah Suci Makkah untuk beribadah haji, Calon Jemaah Haji (CJH) harus dibekali pengetahuan yang cukup terkait dengan pelaksanaan ibadah. Salah satu pembekalan yang diberikan adalah manasik haji,“ ujarnya.

Manfaat dari program manasik haji sepanjang tahun di antaranya jemaah haji menjadi mandiri karena dapat meningkatkan kemampuan dan kompetensi jamaah haji,” tambahnya.

Ia menambahkan, bahwa dalam Undang-undang nomor 8 tahun 2019 negara hadir membersamai calon jemaah haji dalam tiga aspek plus satu.

“Aspek pertama adalah pembinaan, kedua pelayanan, ketiga perlindungan ditambah satu hal yaitu kemandirian jamaah, jadi empat hal ini yang menjadi konsen dari pemerintah agar jamaah haji ketika nanti berangkat itu benar-benar siap,” jelasnya.

BACA JUGA:BKPSDM OKU Selatan Orientasi ke PPPK

“Persiapan fisik, materi dan manasik sangat penting, maka tolong Bapak/ibu ikut mensosialisasikan kepada masyarakat bisa melalui majelis taklim dan seterusnya, bisa juga belajar sendiri di haji pintar dan aplikasi pusaka,” tambahnya.

Sumber: