Meninggal, Pemkab OKU Selatan Lantik PJ Kades Dusun Tengah
-Foto: Hamdal Hadi/HOS-
Selain itu juga. Lanjut Zainal Pelantikan Penjabat ini sesuai dengan amanat undang-undang yang mengatur Desa dimana harus segera dilakukan agar didepan tersebut tetap memiliki pemimpin.
"Yang pastinya, kami berpesan agar PJ Kades tersebut dapat melaksanakan tugas sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dan juga harus amanah dalam melaksanakan tugas," imbuhnya. (Dal)
Sumber: