Bagaimana Mendaftar dan Mendapatkan Bantuan PIP 2023 ? Ini penjelasannya

Bagaimana Mendaftar dan Mendapatkan Bantuan PIP 2023 ? Ini penjelasannya

Program Indonesia Pintar.-foto: IST-

MUARADUA, HARIANOKUS.COM - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) kembali membuka program bantuan Pendidikan, yaitu Program Indonesia Pintar 2023 (PIP 2023) untuk siswa dari tingkat SD, SMP, dan SMA di seluruh Indonesia. PIP 2023 adalah upaya pemerintah dalam mendukung Pendidikan siswa-siswa Indonesia yang membutuhkan.

Sekretaris Jenderal Kemendikbud Ristek, Ainun Na’im menyampaikan bahwa PIP 2023 merupakan kelanjutan dari program bantuan pendidikan sebelumnya, yaitu PIP 2019 dan PIP 2021.

"Dalam PIP 2023, penerima manfaat akan menerima bantuan sebesar Rp450.000 hingga Rp1 juta per tahun, tergantung dari tingkat pendidikan mereka," ujarnya.

BACA JUGA:119 Pejuang PPPK di Kemenag OKU Selatan Ikuti Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT) Berbasis CAT

Untuk menjadi penerima PIP 2023, siswa harus terlebih dahulu terdaftar sebagai peserta Kartu Indonesia Pintar (KIP). Selanjutnya, siswa dapat melakukan registrasi di situs resmi PIP dan mengisi data secara akurat.

Proses verifikasi akan dilakukan oleh pihak berwenang sebelum memberikan status penerimaan.

Ainun menambahkan bahwa dukungan pendidikan melalui PIP 2023 diharapkan dapat memberikan peluang pendidikan yang lebih baik bagi siswa di Indonesia.

"Kami berharap dengan adanya PIP 2023, siswa yang membutuhkan pendidikan dapat mendapatkan bantuan yang memadai dalam menunjang proses pembelajaran mereka," tutupnya.

BACA JUGA:Viral Video Kekerasan Wasit Sepakbola, Presiden Klub Liga Turki Pukul Wasit, Super Liga Ditangguhkan

PIP 2023 adalah salah satu bentuk dukungan pemerintah Indonesia dalam meningkatkan kualitas pendidikan bagi generasi muda yang akan menjadi masa depan bangsa. Siswa dan orang tua diminta untuk memanfaatkan kesempatan ini dengan baik. (Desti)

 

Sumber: