Disbudpar OKU Selatan Siap Gelar Lomba Dangdut dan Lagu Daerah dalam Peringatan HUT ke-20 Kabupaten

Disbudpar OKU Selatan Siap Gelar Lomba Dangdut dan Lagu Daerah dalam Peringatan HUT ke-20 Kabupaten

Kepala Dinas Pariwisata OKU Selatan Jos Akherman.-FOTO: DOK HOS-

HARIANOKUS.COM - Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten OKU Selatan bersiap menyelenggarakan lomba menyanyi dalam rangka peringatan HUT ke-20 Kabupaten tersebut.

Acara yang akan dihelat di Pasar Malam, Perumahan Perkim Jalan Pemkab, berlangsung dari tanggal 9 Januari hingga 13 Januari 2024, mulai pukul 15.30 hingga 21.00 WIB.

Kepala Disbudpar OKU Selatan, Jos Akherman, S.STP., M.Si, mengungkapkan bahwa lomba tersebut akan mencakup kontes lagu daerah dan lagu dangdut.

Peserta yang diundang adalah Pria atau Wanita dengan usia minimal 16 tahun, serta memiliki E-KTP yang berdomisili di OKU Selatan.

BACA JUGA:Keji! Tersangka Tendang Jasad Anak ke Dalam Septitank dengan Alasan Takut Berteriak

Setiap peserta diwajibkan menyanyikan dua lagu, terdiri dari satu lagu daerah dan satu lagu dangdut pilihan bebas.

Masing-masing peserta dapat datang satu jam sebelum acara dimulai.

Keputusan juri dianggap mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.

Selain itu, peserta harus membawa file lagu daerah dan lagu dangdut dalam bentuk flash disk.

BACA JUGA:Buah Durian, Raja Nutrisi bagi Kesehatan Anda!

"Pendaftaran lomba ini gratis tanpa dipungut biaya. Pakaian atau dress code peserta bebas, asalkan pantas dan sopan," tambah Jos Akherman.

Pendaftaran dapat dilakukan mulai tanggal 30 Desember 2023 hingga 8 Januari 2024, dengan menghubungi Bapak Decky Warman di nomor HP 0811 7275 445.

Pemerintah Kabupaten OKU Selatan telah menyiapkan hadiah untuk para pemenang. Juara pertama berhak mendapatkan uang tunai sebesar Rp. 5.000.000, disertai sertifikat.

BACA JUGA:Rutin Panen, Mudah Dijual Warga Tetap Tekuni Pisang

Sumber: