Cium Adanya Kejanggalan Tindak Pidana, Keluarga Minta Polres Jenazah di Otopsi.

Cium Adanya Kejanggalan Tindak Pidana, Keluarga Minta Polres  Jenazah di Otopsi.

Otopsi Jenazah di Mekakau -Desti-

okuselatan.disway.id/listtag/177214/mekakau">MEKAKAU, HARIANOKUS.COM - seorang pemuda bernama Revan Nopriko Pratama meninggal akibat kecelakaan lalu lintas pada 5 Desember 2023 lalu di Desa Kota Dalam, Kecamatan okuselatan.disway.id/listtag/177214/mekakau">MEKAKAU Ilir.

Namun, beberapa waktu setelah kejadian tersebut, keluarga korban merasa ada kecurigaan dan meminta agar jenazah Revan diotopsi ulang.

Kepolisian setempat pun mengabulkan permintaan keluarga tersebut. "Otopsi dilakukan karena permintaan keluarga korban, karena keluarga korban merasa ada kecurigaan ada tindak pidana, dan diduga korban meninggal bukan akibat kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada 5 Desember 2023 lalu," ujar Kasat Lantas Polres OKU Selatan AKP Desram.

BACA JUGA:Jadi Korban Kecelakaan Tragis di Jalan Desa Banuayu, Warga Kisam tinggi OKUS Meninggal Dunia

Otopsi sendiri merupakan yang pertama kali dilakukan untuk kasus kecelakaan lalu lintas di OKU Selatan. Rombongan tim forensik dari Polda Sumsel pun ikut turun tangan dalam proses otopsi yang berlangsung mulai pukul 9.00 pagi hingga pukul 13.00 siang.

Dokter spesialis forensik dari Polda Sumsel, AKBP dr. Mansuri, mengatakan bahwa hasil otopsi baru bisa diketahui setelah 14-21 hari, mengingat jenazah korban telah dimakamkan selama 35 hari sebelum diotopsi ulang.

Namun demikian, keluarga korban mengharapkan agar kasus ini dapat terang benderang tanpa adanya yang ditutup-tutupi.

BACA JUGA:Terpental dari Mobil, Mahasiswi Tewas Kecelakaan di Tol Kayuagung-Palembang

"Dengan diadakan otopsi ini apapun nanti hasilnya kami pihak keluarga merasa tenang dan tidak ada lagi pikiran atau pun dugaan-dugaan lainnya," ujar keluarga korban.

Kasus ini menunjukkan pentingnya permintaan keluarga bagi proses hukum. Kepolisian harus dapat merespons dengan baik permintaan keluarga seperti ini dan memberikan kepastian hukum bagi keluarga korban.

Semoga hasil otopsi dapat memberikan jawaban yang jelas dan menghilangkan segala kecurigaan. (dest)

Sumber: