Kepala Madrasah Diminta Mengelola Dana BOS Sesuai Pedoman
Pembinaan dan sosailisasi guru Sertifikasi dan Sosialisasi ajuan BOS Madrasah 2024.-Foto: Hamdal Hadi/HOS-
MUARADUA, HARIANOKUS.COM - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten OKU Selatan, melalui seksi Pendidikan Madrasah, mengadakan acara Pembinaan dan Sosialisasi untuk guru Sertifikasi serta Sosialisasi pengajuan BOS Madrasah tahun 2024.
Acara ini resmi dibuka oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten OKU Selatan, Dr. H. Karep, S.Pd., MM, yang didampingi oleh Kasi Penmad Hasfin Arian, M.Pd.
Peserta yang hadir terdiri dari Kepala Madrasah Negeri dan swasta, serta seluruh Guru sertifikasi di lingkungan Kantor Kemenag OKU Selatan, berkumpul di aula Kantor Kemenag pada Rabu (17/1).
BACA JUGA:Menikmati Kelezatan Pindang Tunjang Sapi, Hidangan Khas Oku Selatan!
Kepala Kantor Kemenag OKU Selatan, Dr. H. Karep, S.Pd., M.M, menyampaikan harapannya agar seluruh Madrasah yang menerima dana BOS dan PIP dapat bertanggung jawab dengan baik sesuai dengan pedoman yang berlaku.
"Ia berharap para admin EMIS selalu mematuhi pedoman yang terkini, sehingga tidak terjadi kesalahan dari awal hingga akhir proses," tegasnya.
Tujuan dari pedoman ini adalah untuk memastikan bahwa penggunaan dana BOS atau BOP tepat sasaran dan tidak menimbulkan masalah.
Dengan harapan bahwa jika ada pemeriksaan oleh BPK, tidak akan ditemukan adanya penyimpangan.
BACA JUGA:Lemet Jagung Manis, Camilan Unik untuk Santai Bersama!
"Semua harus jelas dan bersih," ungkapnya.
Dalam pertemuan ini, juga dijadikan sebagai kesempatan untuk berdiskusi antara admin EMIS guna menentukan strategi terbaik dalam mengelola dana BOS/BOP.
Selain itu, diskusi juga dilakukan untuk mencari solusi terhadap kelemahan, kekurangan, dan hambatan yang dihadapi.
"Dana BOS adalah bantuan dari pemerintah untuk madrasah di seluruh Indonesia. Namun, bantuan ini harus dipertanggungjawabkan dengan baik," tandasnya. (Dal)
Sumber: