Polres Pagar Alam Berhasil Meringkus Dua Pelaku Pembobolan Rumah di Tanjung Pasai

Polres Pagar Alam Berhasil Meringkus Dua Pelaku Pembobolan Rumah di Tanjung Pasai

Polres Pagar Alam berhasil meringkus Pembobolan rumah di Tanjung Pasai,-foto: IST-

HARIANOKUS.COM - Polres Pagar Alam berhasil menangkap dua pelaku pembobol rumah di Tanjung Pasai, RT 008, RW 003, Kelurahan Rebah Tinggi, Kecamatan Dempo Utara, Kota Pagar Alam.

Pelaku, PP (35) warga Desa Lubuk Dalam, Kelurahan Lubuk Dalam, Kecamatan Tanjung Sakti Pumi, Kabupaten Lahat, dan DT (43) warga Desa Muara Cawang, Kelurahan Muara Cawang, Kecamatan Tanjung Sakti Pumu, Kabupaten Lahat, berhasil ditangkap oleh Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Pagar Alam.

Setelah melakukan aksi pembobolan, kedua pelaku sempat melarikan diri, namun berhasil dikejar dan ditangkap oleh petugas Polres Pagar Alam.

BACA JUGA:Kajati Sumsel Tetap Lanjutkan Penanganan Kasus Korupsi dengan Kerugian Triliunan

Penangkapan terjadi di rumah makan di wilayah Pagar Alam pada Kamis (18/1/2024) sekitar pukul 04.30 WIB.

Kapolres Pagar Alam, AKBP Erwin Aras Genda, SIk, melalui Waka Polres Kompol Helmi Ardiansah SH MH, didampingi Kasat Reskrim AKP Mursal Mahdi, SE, MM, dan Kasi Humas AKP Mastoni, SH, dalam keterangan pers di Mapolres Pagar Alam, Jumat (26/1/2024), menyebutkan bahwa korban adalah Hendra (32), seorang petani.

Aksi kedua pelaku terjadi pada hari Minggu (14/1/2024) sekitar pukul 04.00 WIB, ketika korban pulang dari pasar pagi. Saat tiba di rumah, korban menemukan kunci gembok rusak dan barang-barang hilang.

Korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Pagar Alam.

Setelah menerima laporan, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Pagar Alam melakukan penyelidikan dan menemukan informasi bahwa tersangka akan kembali ke Pagar Alam.

BACA JUGA:Gelar Rapat Koordinasi Persiapan Laporan Kabupaten Peduli HAM Tahun 2023 di OKU Selatan

Tim tersebut kemudian membuntuti kendaraan tersangka dan berhasil menangkap mereka saat berhenti di rumah makan.

Kasat Reskrim Polres Pagar Alam memimpin langsung penangkapan bersama Kanit Pidum.

Salah satu tersangka melakukan perlawanan, dan petugas terpaksa melumpuhkan pelaku dengan tindakan tertentu.

Tersangka kemudian dibawa ke Polres Pagar Alam untuk diproses lebih lanjut.

Sumber: