Penangkapan mobil tangki illegal oleh Dit Intelkam Polda Sumsel

Penangkapan mobil tangki illegal oleh Dit Intelkam Polda Sumsel

Penangkapan Tangki Solar Ilegal di Sekayu-Desti-

OKUSELATAN, HARIANOKUS.COM - Direktorat Intelijen dan Keamanan (Intelkam) Polda Sumsel berhasil mengamankan sebuah mobil tangki berisi bahan bakar minyak (BBM) jenis solar ilegal seberat 10 ton, pada hari Kamis, 21 Maret 2024 sekitar pukul 23.55 WIB.

Mobil tangki tersebut berplat nomor polisi BD 8443 IU dan ditangkap bersama sopirnya, Azwardi.

Bahan bakar solar ilegal tersebut diduga berasal dari Desa Keban, Sekayu, dan diangkut dengan biaya antar sebesar Rp. 3 juta, termasuk biaya beli minyak kendaraan dan uang makan sopir.

BACA JUGA:Kapolda Sumsel Merespons Laporan Terhadap Dua Oknum Pama Polres Banyuasin, Tegas ! Ini Kata Dia?

Bahan bakar solar tersebut diduga milik seseorang bernama Bobon.

Dit Intelkam Polda Sumsel berhasil mengamankan mobil tangki ilegal bersama sopirnya, setelah melakukan penyelidikan dan mengatur satu perangkap.

Saat ini mobil tangki dan bahan bakar solar yang diangkut telah diamankan di Mapolda Sumsel untuk proses penyelidikan lebih lanjut oleh Personel Piket Dit Reskrimsus Polda Sumsel.

Ancaman hukuman bagi pelaku tentunya dapat dikenakan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Dit Intelkam Polda Sumsel terus bekerja keras untuk memberantas aksi ilegal di sektor energi yang merugikan negara dan masyarakat. (dest)

Sumber: