Pemkab OKU Selatan Serahkan LKPD (unaudited) Tahun 2023 kepada BPK RI Perwakilan Sumsel

Pemkab OKU Selatan Serahkan LKPD (unaudited) Tahun 2023 kepada BPK RI Perwakilan Sumsel

Bupati OKU Selatan Popo Ali Martopo, B.Comm. menyampaikan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah LKPD (unaudited) Tahun 2023 kepada Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sumsel, Andri Yogama di Kantor BPK Provinsi Sumsel, Kamis (28/03/2024).-foto: Diskominfo OKUS-

HARIANOKUS.COM - Dalam rangka menjalankan kewajiban transparansi dan akuntabilitas keuangan, Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan (OKU Selatan) telah menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2023 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan.

Penyerahan LKPD (unaudited) dilakukan oleh Bupati OKU Selatan, Popo Ali Martopo, B.Comm., kepada Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sumsel, Andri Yogama, di Kantor BPK Provinsi Sumsel pada Kamis (28/03/2024).

Acara tersebut juga dihadiri oleh pejabat penting di lingkungan Pemerintah Kabupaten OKU Selatan, antara lain Sekretaris Daerah, Inspektur, Plt Kepala BPKAD, Kepala Bapenda, dan Kepala Dinas PMD.

BACA JUGA:Pengamanan Arus Mudik Lebaran 2024, 5.043 Petugas Gabungan Diterjunkan di Sumatera Selatan

LKPD Tahun 2023 yang diserahkan tersebut dilengkapi dengan surat pengantar, hasil reviu Inspektorat Kabupaten OKU Selatan, serta surat pernyataan dari Bupati OKU Selatan tentang pengelolaan APBD yang telah diselenggarakan sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan.

Dalam sambutannya, Bupati OKU Selatan menyatakan bahwa penyerahan LKPD (unaudited) ini adalah bukti dari komitmen dan kepatuhan Pemerintah Kabupaten OKU Selatan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sementara itu, Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sumsel, mengharapkan kerjasama yang baik dari Pemkab OKU Selatan selama proses pemeriksaan berlangsung. Dia menekankan pentingnya dukungan dan sinergi positif dari Pemerintah Daerah dalam penyediaan data yang diperlukan oleh Tim Pemeriksa BPK.

BACA JUGA:Dee Company Merilis Teaser Trailer Film Horor

Dengan demikian, penyerahan LKPD (unaudited) ini menjadi langkah awal dalam proses pemeriksaan yang akan dilakukan oleh BPK guna memastikan keterbukaan dan kewajaran dalam pengelolaan keuangan daerah. (RILL)

Sumber: