Waka Polres OKU Selatan Razia Aplikasi Judi di HP Personel
Waka Polres OKU Selatan lakukan operasi penekagakan Petertiban dan Disiplin (Gaktibplin) di lingkungan Mapolres. Kamis, 11 Juli 2024.-Foto: Hamdal Hadi/HOS-
MUARADUA, HARIANOKUS.COM - Dalam rangka meningkatkan disiplin anggota, Waka Polres OKU Selatan mengadakan operasi penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin) di lingkungan Mapolres pada Kamis, 11 Juli 2024.
Salah satu fokus operasi ini adalah arahan Kapolri untuk memberantas segala bentuk perjudian. Kegiatan ini dilaksanakan di Mako Polres OKU Selatan oleh Waka Polres AKBP Hardan HS.
Kegiatan Gaktibplin mencakup pengecekan kelengkapan pribadi setiap anggota Polri, seperti KTA, KTP, SIM, STNK, surat-surat lainnya, sikap tampang, serta Gampol atau pakaian yang dipakai personel Polri.
Selain itu, handphone setiap anggota juga diperiksa untuk memastikan tidak ada yang menggunakan aplikasi judi online.
BACA JUGA: Utusan OKU Selatan Raih Empat Medali di O2SN Tingkat Provinsi
Kapolres OKU Selatan AKBP Listiyono Dwi Nugroho, S.IK melalui Wakapolres AKBP Hardan HS Tri Wibowo menyatakan bahwa Gaktibplin ini dilakukan sesuai perintah pimpinan untuk menegakkan disiplin anggota.
"Semua handphone anggota dicek untuk melihat riwayat penggunaan apakah terdapat aplikasi judi online atau tidak," ujarnya.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya serius Polri dalam memberantas kasus perjudian di Indonesia, dimulai dari internal.
"Ini dilakukan guna menekan pelanggaran disiplin dari anggota Polri, khususnya di wilayah hukum Polres OKU Selatan,” tambahnya.
BACA JUGA:Gelar Peringatan 1 Muharram di Masjid Al Mukhlisin, Polres Adakan Giat Religius
Selain itu, kata dia, operasi ini juga untuk mencegah pelanggaran kode etik dan tindak pidana yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga, dan institusi Kepolisian.
"Agar tetap menjaga etika sebagai anggota Polri, jangan melakukan penyimpangan dan pelanggaran yang dapat menurunkan citra Polri di lingkungan masyarakat," tutupnya. (Dal)
Sumber: