PT Agro Gading Sejahtera Diduga Cemari Sungai Tanjung Beringin
Limbah PT Agro Gading Sejahtera, pabrik kelapa sawit yang terletak di Desa Sumber Raya, Kecamatan Buana Pemaca, Kabupaten OKU Selatan, Provinsi Sumatera Selatan, mendapat sorotan tajam dari LSM Lakri.-Foto: Hamdal Hadi/HOS-
MUARADUA, HARIANOKUS.COM - PT Agro Gading Sejahtera, sebuah pabrik kelapa sawit di Desa Sumber Raya, Kecamatan Buana Pemaca, Kabupaten OKU Selatan, Provinsi Sumatera Selatan, kini menjadi sorotan LSM Lakri.
Dituduh mencemari Sungai Tanjung Beringin, limbah dari pabrik ini diduga menjadi penyebab serius kerusakan lingkungan dan potensi ancaman terhadap kesehatan masyarakat.
Mario, Ketua LSM Lakri DPC OKU Selatan, menyatakan kekhawatirannya.
"Kami menerima informasi bahwa limbah dari pabrik ini dibuang langsung ke sungai. Sebelumnya, kami telah mendengar rencana untuk membuang limbah tersebut di Desa Tanjung Beringin dan Sumber Raya, namun warga setempat menolak dengan tegas," ujarnya pada Minggu, 14 Juli 2024.
BACA JUGA:BKPSDM OKU Selatan Minta OPD Manfaatkan Simpegnas
BACA JUGA:Kemenag Minta KUA Berperan Targetkan Zero Konflik Antar Agama
Limbah kelapa sawit, yang termasuk dalam kategori Bahan Berbahaya dan Beracun (B3), dapat menyebabkan pencemaran air dan membahayakan kehidupan akuatik serta kualitas air yang digunakan oleh masyarakat sehari-hari.
Warga sekitar Sungai Tanjung Beringin telah melaporkan perubahan warna dan bau air sungai yang mencurigakan, menandakan adanya dampak serius dari dugaan pencemaran ini.
LSM Lakri mendesak pihak berwenang untuk segera bertindak sebelum dampaknya semakin merugikan masyarakat.
Sementara itu, pihak humas PT Agro Gading Sejahtera membantah tuduhan ini dan menegaskan kepatuhan mereka terhadap semua peraturan lingkungan yang berlaku.
BACA JUGA:Jaga Keselamatan Siswa, Satlantas Terus Bantu Penyeberangan
BACA JUGA:Serius, Pemkab OKUS Berbagai Cara Atasi Stunting
"Kami berkomitmen untuk menjaga lingkungan dengan standar tertinggi dalam operasional kami," ujar perwakilan humas pabrik, tanpa memberikan pernyataan resmi lebih lanjut mengenai tuduhan tersebut.
Sumber: