Waduh, Tunggakan Pelanggan PLN Baturaja Capai Rp 800 Juta Hingga Rp 1 Miliar
Terhitung hingga Juni 2024, tunggakan pelanggan PLN ULP Baturaja mencapai Rp1 miliar. -FOTO: okes-
BATURAJA, HARIANOKUS.COM - Terhitung hingga Juni 2024, tunggakan pelanggan PLN ULP Baturaja mencapai angka fantastis, yakni antara Rp 800 juta hingga Rp 1 miliar.
Manager ULP PLN Baturaja, Ogan Komering Ulu (OKU), Fahmi Romadhona, mengungkapkan hal tersebut dalam wawancara di kantornya pada Senin, 28 Juli 2024.
"Jumlah tunggakan pelanggan PLN Baturaja yang melayani wilayah OKU sampai Juni 2024 mencapai kisaran Rp 800 juta hingga Rp 1 miliar," kata Fahmi Romadhona.
Ia menjelaskan bahwa dari jumlah tersebut, sekitar Rp 800 juta adalah tunggakan selama satu bulan, sementara Rp 200 juta adalah tunggakan selama dua bulan.
Fahmi merinci, pelanggan yang menunggak pembayaran rekening listrik terbagi menjadi tiga kelompok. Kelompok pertama terdiri dari pelanggan yang menunggak selama satu bulan, dengan jumlah mencapai 40 ribu pelanggan.
"Bagi pelanggan yang menunggak selama satu bulan, sanksinya akan dikenakan denda masing-masing Rp 3 ribu per pelanggan," ujar Fahmi.
BACA JUGA:Manfaatkan Lahan Pekarangan untuk Tanam Cabai Adalah Alternatif Terbaik
BACA JUGA:Dinas KB OKU Selatan Gelar Pelayanan 100 Akseptor untuk Peringati Hari Kependudukan Sedunia
Biasanya, setelah surat pemberitahuan tunggakan dikirimkan, pelanggan segera melunasi tagihannya. Namun, bagi pelanggan yang sudah menunggak pembayaran selama dua bulan, sanksinya lebih berat yaitu pemutusan sementara sambungan listrik.
"Sesuai aturan, mereka harus melunasi tagihannya dulu. Kemudian, listrik akan kembali disambung lagi, dan jika pelanggan menggunakan meteran pascabayar, maka meterannya akan diganti dengan meteran prabayar PLN," jelas Fahmi Romadhona.
Untuk pelanggan yang menunggak selama tiga bulan, sanksinya lebih berat lagi, yaitu pemutusan permanen dan penyitaan Kwh meter.
"Di OKU, jumlah pelanggan yang menunggak tiga bulan pada Juni 2024 tercatat sebanyak 40 pelanggan, dan 20 di antaranya sudah diputus permanen sementara sisanya sedang dalam proses pengajuan ke pusat," imbuh Fahmi Romadhona.
Langkah tegas ini, menurut Fahmi, diambil untuk memotivasi para pelanggan PLN agar konsisten dan tepat waktu dalam memenuhi kewajiban membayar rekening listrik.
Sementara itu, mengenai pemeliharaan listrik terhadap pelanggan, Fahmi mengungkapkan bahwa pihaknya terus bekerja keras. Namun, pekerja di lapangan masih menghadapi kendala, terutama terkait tanam tumbuh.
Sumber: