Kapolda Sumsel Tekankan Sinergitas dalam Penanggulangan Karhutla di Kecamatan Tulung Selapan

Kapolda Sumsel Tekankan Sinergitas dalam Penanggulangan Karhutla di Kecamatan Tulung Selapan

Kapolda Sumsel-desti-

HARIANOKUS.COM - Kapolda Sumatera Selatan, Irjen A Rachmad Wibowo, menegaskan pentingnya sinergitas dalam upaya penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah rawan.

Pada Sabtu (3/8), Kapolda melakukan kunjungan kerja ke Kecamatan Tulung Selapan, Ogan Komering Ilir, daerah yang pada tahun sebelumnya mengalami karhutla terluas.

Dalam kunjungannya, Kapolda didampingi oleh beberapa pejabat utama (PJU) Polda Sumsel, di antaranya Irwasda Kombes Feri Handoko Soenarko, Karo Ops Kombes M Anis Prasetyo, Dirintelkam Kombes Hadi Wiyono, Dirreskrimsus Kombes Bagus Suropratomo Oktobrianto, Dirbinmas Kombes Sofyan Hidayat, serta Dansat Brimob Kombes Susnadi.

Kapolda Sumsel menggelar pertemuan dengan Camat dan jajaran pemerintahan di Kecamatan Tulung Selapan setelah sebelumnya meninjau kesiapan peralatan penanggulangan karhutla untuk memastikan semua peralatan dalam kondisi siap pakai.

Dalam pertemuan tersebut, ia menekankan perlunya sinergitas dan kebersamaan dalam menghadapi permasalahan kebakaran hutan dan lahan di wilayah Tulung Selapan.

“Seluruh elemen, termasuk instansi yang ada di sini dan masyarakat peduli api di Tulung Selapan, harus saling berkoordinasi dan bekerja sama dengan baik dalam upaya pencegahan dan penanggulangan karhutla.

Jika terjadi kebakaran, segera keroyok rame-rame padamkan sebelum apinya membesar,” tegas Kapolda.

BACA JUGA:Datangi Wilayah Rawan Karhutla, Kapolda Sumsel Tekankan Pentingnya Kesadaran dan Sinergi Sluruh Elemen

Kapolda juga mengharapkan pihak swasta atau perusahaan di wilayah Kecamatan Tulung Selapan untuk menjaga wilayah perusahaan agar tidak terjadi karhutla dan berperan aktif dalam upaya pencegahan serta penanggulangan.

"Dengan sarana dan prasarana peralatan yang dimiliki pihak swasta, saya berharap mereka aktif membantu kita memadamkan karhutla yang terjadi di wilayah Tulung Selapan ini," ujarnya.

Dalam penegakan hukum, Kapolda menegaskan bahwa tidak ada toleransi bagi mereka yang dengan sengaja melakukan pembakaran hutan dan lahan.

“Saya atensikan betul ini kepada Dirkrimsus, para Kapolres serta para penyidik untuk memproses dengan tegas terhadap setiap pelaku pembakaran hutan dan lahan,” tegasnya.

Selain itu, Kapolda mengingatkan pentingnya sarana pendukung seperti sekat kanal dan embung sebagai penampung air yang mutlak diperlukan dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan.

Termasuk penyediaan peralatan pemadam kebakaran yang memadai serta petugas pemadam yang terlatih.

Sumber: