Bupati OKU Selatan Kukuhkan 1.572 Anggota BPD
Bupati OKU Selatan H. Popo Ali Martopo, B. Commerce kukuhkan1.572 Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten OKU Selatan di Pendopo Goes House. Jumat, 9 Agustus 2024.-Foto: Hamdal Hadi/HOS-
MUARADUA, HARIANOKUS.COM - Bupati OKU Selatan, H. Popo Ali Martopo, B. Commerce, secara resmi mengukuhkan 1.572 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten OKU Selatan di Pendopo Goes House pada Jumat, 9 Agustus 2024.
Pengukuhan dan perpanjangan masa jabatan anggota BPD tersebut dilakukan berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Pengangkatan Perangkat Desa.
Diketahui, masa jabatan anggota BPD yang sebelumnya enam tahun, kini diperpanjang dua tahun menjadi delapan tahun.
Anggota BPD yang dilantik terdiri dari Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris, serta anggota lainnya dari 19 kecamatan di Kabupaten OKU Selatan.
BACA JUGA:Polda Sumsel Siapkan Pengamanan Ketat untuk Kongres PMII XXI di Palembang
BACA JUGA:Puskesmas Muaradua Perkenalkan Duta Sapa untuk Pelayanan Prima Ke Pengunjung
Dalam sambutannya, Bupati OKU Selatan H. Popo Ali Martopo, B. Comm berharap pengukuhan ini dapat menjadi motivasi untuk meningkatkan sinergitas dalam melayani masyarakat OKU Selatan.
"Dua tahun ini bukan waktu yang singkat, ini adalah kesempatan bagi kita untuk mengabdi kepada masyarakat. Lakukan yang terbaik untuk kepentingan desa dan masyarakat dalam pengawasan Pemerintah Desa," ujarnya.
Beliau juga menekankan pentingnya peran BPD dalam menggali potensi desa, mengawasi pembangunan, dan mendukung Pemerintah Desa.
"Kolaborasi yang baik dan hubungan yang harmonis akan menjadi kontribusi penting dalam membangun desa. BPD harus aktif dalam melakukan pengawasan di desa masing-masing," tambahnya.
BACA JUGA:Ratusan Warga Kisam Ilir Deklarasikan Dukungan untuk Pasangan Abdi
BACA JUGA:Pastikan Kesiapan, Pemkab OKU Selatan Survei Rute Jalan Sehat
Selain itu, Bupati Popo Ali juga mengingatkan agar seluruh anggota BPD yang telah dikukuhkan tidak bekerja secara monoton, tetapi menunjukkan peran aktif dalam pengawasan dan pembangunan desa.
"Buktikan peran kalian dalam memajukan desa bersama dengan Pemerintah Desa untuk kesejahteraan masyarakat," tutupnya. (Dal)
Sumber: