Korupsi LRT Sumsel, Saksi Ungkap Aliran Dana Rp25,6 Miliar ke Agus 'Waskita'
![Korupsi LRT Sumsel, Saksi Ungkap Aliran Dana Rp25,6 Miliar ke Agus 'Waskita'](https://okuselatan.disway.id/upload/f0d68b57d50b3710c958d1a460134425.jpg)
--
PALEMBANG, HARIANOKUSELATAN - Nama Agus "Waskita" kembali menjadi sorotan dalam persidangan kasus korupsi proyek LRT Sumsel. Seorang saksi mengungkapkan bahwa Agus diduga menerima dana sebesar Rp25,6 miliar yang disimpan di dua apartemen di Jakarta.
Dana ini, menurut keterangan saksi, adalah uang pengembalian dari PT Perentjana Djaja terkait proyek yang tidak dapat diselesaikan, yakni fasilitas operasional sinyal kereta LRT Palembang.
Saksi yang memberikan keterangan di Pengadilan Tipikor PN Palembang pada Selasa, 11 Februari 2025, adalah Hari Suharlan, Wakil Direktur PT Perentjana Djaja.
Menurut Hari, uang sebesar Rp25,6 miliar diberikan kepada PT Waskita Karya melalui Agus "Waskita" karena PT Perentjana Djaja tidak memiliki ahli di bidang fasilitas operasional tersebut.
Anggaran untuk proyek sinyal kereta ini diperkirakan mencapai lebih dari Rp25 miliar.
Hari menjelaskan bahwa uang tersebut diserahkan dalam lima tahap, masing-masing dengan nominal berbeda. Uang tersebut disimpan dalam beberapa koper besar yang diletakkan di apartemen di Jakarta, yaitu apartemen Kalibata dan MT Haryono, yang kuncinya diberikan oleh Agus.
BACA JUGA:Program Makan Bergizi Gratis Siap Diluncurkan di Muara Enim, Sasar 3000 Siswa
BACA JUGA:Peningkatan Sarana RSUD, Sekda OKU Selatan Dorong Pelayanan Lebih Baik
BACA JUGA:Kalapas Muaradua Hadiri Pelantikan dan Serah Terima Jabatan di DitjenPas Sumsel
Namun, saksi Hari mengaku tidak mengetahui apa yang dilakukan dengan uang tersebut setelah diserahkan, atau untuk siapa uang itu diberikan. Ia hanya mengikuti perintah atasannya, Direktur Utama PT Perentjana Djaja saat itu, dan almarhum Jamhuri sebagai Project Director LRT Sumsel.
Majelis hakim berharap Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Sumsel dapat menghadirkan Agus "Waskita" untuk dikonfrontasi mengenai keterangan saksi dan aliran dana tersebut.
Selain pengungkapan fee Rp25,6 miliar, sidang juga menyebutkan pemberian lainnya dari PT Perentjana Djaja, termasuk tiket pesawat senilai Rp91 juta untuk tim engineering PT Waskita Karya dan sumbangan sponsorship untuk turnamen golf LRT Palembang.
Namun, jumlah pasti dari sumbangan tersebut belum disebutkan. (dst)
Sumber: