KPU Palembang Kembalikan Silpa Dana Hibah Pemilu 2024 Sebesar Rp11-12 Miliar

KPU Palembang Kembalikan Silpa Dana Hibah Pemilu 2024 Sebesar Rp11-12 Miliar

--

BACA JUGA:Kades dan Sekdes Kohod Tersangka Pemalsuan Sertifikat di Pagar Laut

Syawaluddin menambahkan bahwa KPU Kota Palembang telah melakukan audiensi dengan Penjabat (PJ) Wali Kota Palembang terkait laporan penggunaan dana hibah tahun 2024 dan 2025.

“Kami telah melaporkan ke Pj Wali Kota, serta dinas terkait seperti Kesbangpol, BPKAD, dan Inspektorat.

Laporan akhir juga akan disampaikan ke Wali Kota terpilih dalam waktu tiga bulan setelah Pilkada,” jelasnya.

 

FGD ini menjadi langkah strategis dalam memperbaiki dan meningkatkan efektivitas pemilu mendatang.

Dengan evaluasi yang komprehensif, KPU Kota Palembang berharap persiapan Pilkada 2028 lebih matang dan transparan, serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam proses demokrasi. (dst)

 

Sumber: