Kabar PSU Empat Lawang Beredar, KPU Tegaskan Belum Ada Kepastian

Kabar PSU Empat Lawang Beredar, KPU Tegaskan Belum Ada Kepastian

--

EMPAT LAWANG, HARIANOKUSELATAN – Informasi mengenai jadwal Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2024 di Kabupaten Empat Lawang beredar di berbagai media sosial. Dalam unggahan tersebut, disebutkan PSU akan digelar pada 25 April 2025, bersamaan dengan daerah lainnya.

Menanggapi hal itu, Ketua KPU Kabupaten Empat Lawang Eskan Budiman menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada keputusan resmi dari KPU RI terkait jadwal pelaksanaan PSU.

"Terkait pelaksanaan, waktunya masih menunggu dari KPU RI," ujar Eskan saat dikonfirmasi, Kamis (27/2/2025).

Eskan menjelaskan, informasi yang beredar tersebut tidak bisa dipastikan kebenarannya. Tanggal 25 April 2025 merupakan batas akhir pelaksanaan PSU sesuai dengan tenggat waktu 60 hari yang ditetapkan Mahkamah Konstitusi (MK) sejak putusan PSU diumumkan.

"Itu batas akhir, bukan jadwal yang sudah diputuskan. Kami imbau masyarakat menunggu pengumuman resmi dari KPU RI," tambahnya.

BACA JUGA:Pemkab OKU Selatan Wacanakan Peningkatan Sarana RSUD Muaradua Tahun 2025

BACA JUGA:Menu Sahur yang Bikin Kenyang Lebih Lama Selama Bulan Ramadhan

BACA JUGA:17 Kepala Daerah Sumsel Fokus Realisasi Program Usai Retreat Akmil

Terkait persiapan anggaran PSU, Eskan menyebut pihaknya belum membahas perencanaan anggaran bersama Pemerintah Daerah Empat Lawang.

"Belum, perencanaan termasuk anggaran masih menunggu koordinasi dengan Pemda," tutupnya.

Masyarakat diminta tetap tenang dan tidak mudah percaya pada informasi yang belum terverifikasi demi kelancaran proses demokrasi di Kabupaten Empat Lawang. (dst)

Sumber: