Satresnarkoba Polres OKU Selatan Ungkap Kasus Narkotika, Lampaui Target Operasi Polda Sumsel

Satresnarkoba Polres OKU Selatan Ungkap Kasus Narkotika, Lampaui Target Operasi Polda Sumsel

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres OKU Selatan berhasil mengungkap Kasus penyalah gunaan Narkotika diwilayah OKU Selatan dengan melibihi Target Operasi (TO) Polda Sumsel-. -Foto: Hamdal Hadi/Harian OKU Selatan.--

Harianokus.com- Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres OKU Selatan kembali mencatatkan prestasi gemilang dengan berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika di wilayah OKU Selatan, bahkan melampaui Target Operasi (TO) yang diberikan oleh Polda Sumsel.

Polda Sumsel sebelumnya memberikan TO kepada Satresnarkoba Polres OKU Selatan untuk mengembangkan jaringan bandar besar yang telah diungkap beberapa waktu lalu. Dalam operasi tersebut, Satresnarkoba diberikan target untuk menangkap empat tersangka berstatus pengedar. Namun, Satresnarkoba berhasil mengamankan lima orang bandar, melampaui target yang telah ditetapkan.

BACA JUGA:Curah Hujan Tinggi, Warga Desa Berasang Terancam Banjir Setiap Hujan Deras

BACA JUGA:Edukasi Lalu Lintas Kreatif, Polres OKU Selatan Gencarkan Program Polisi Sahabat Anak

Hal ini disampaikan oleh Kapolres OKU Selatan, AKBP M. Khalid Zulkarnaen, S. IK., MH melalui Waka Polres Kompol Hendro Swarno, MH, didampingi Kasat Narkoba AKP H. Alimin, dalam konferensi pers pada Senin, 10 Maret 2025.

"Jajaran Satresnarkoba selama melaksanakan atensi dari Polda berhasil mengungkap lima orang tersangka, meskipun target awal hanya empat kasus. Ini merupakan pencapaian yang membanggakan," ujar Kompol Hendro.

BACA JUGA:Sejarah Baru! Presiden Prabowo Lantik Abusama-Misnadi dan 960 Kepala Daerah Secara Serentak di Istana Negara

BACA JUGA:Hujan Deras Picu Longsor dan Kerusakan Rumah di Buay Runjung

Rincian Tersangka dan Barang Bukti

  1. M. Nur Efendi Bin Ponijan
    • Barang bukti: Sabu seberat bruto 2,11 gram dan barang bukti pendukung lainnya.
  2. Rego Agrira Agustiansyah Bin Heri Susanto dan Maexcel Jexsen Bin Adi Candra
    • Barang bukti: Sabu seberat bruto 5,76 gram beserta barang bukti pendukung lainnya.
  3. Hidayat Rokyan Bin Rokyan
    • Barang bukti: Ganja seberat bruto 16 gram dan barang bukti pendukung lainnya.
  4. Agus Sutopo Bin Teguh Waluyo dan Erwin Nopriansyah Bin Surian
    • Barang bukti: Sabu seberat bruto 10 gram.
  5. Beni Ardy Bin Marsidin
    • Barang bukti: Sabu seberat bruto 6,57 gram, HP, uang tunai, dan barang pendukung lainnya.

BACA JUGA:Kenapa Gorengan Tak Baik untuk Berbuka Puasa Setiap Hari?

BACA JUGA:Jembatan Gantung di Desa Negeri Sakti Ambruk Diterjang Derasnya Air Sungai Komering

"Dari hasil pengembangan TO yang diberikan oleh Polda Sumsel, ada empat kasus yang ditargetkan. Namun, kami berhasil mengungkap lima kasus dengan tujuh orang tersangka. Semua sudah diamankan dan saat ini sedang dalam proses hukum," tandas Kompol Hendro.

(Dal)

 

Sumber: