THR ASN Sumsel Dipastikan Cair Sebelum Lebaran
THR ASN Sumatera Selatan cair sebelum Lebaran,--
Harian OKU Selatan.ID- Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan memastikan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayah tersebut akan dicairkan sebelum Hari Raya Idul Fitri. Kebijakan ini diambil untuk membantu para ASN dalam memenuhi kebutuhan menjelang Lebaran sekaligus mendorong perputaran ekonomi masyarakat.
Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan, Edward Candra, menyampaikan bahwa pemerintah daerah telah menyiapkan anggaran untuk pembayaran THR bagi seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan. Proses pencairan akan dilakukan sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.
BACA JUGA:BPBD Catat 33 Bencana Terjadi di Sumsel Sejak Awal Tahun
Menurutnya, pemerintah daerah berkomitmen untuk memastikan pembayaran THR dapat dilakukan tepat waktu agar para ASN dapat memanfaatkannya untuk memenuhi berbagai kebutuhan menjelang Hari Raya Idul Fitri.
“Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan memastikan THR bagi ASN akan dicairkan sebelum Lebaran. Saat ini proses administrasi sedang disiapkan agar pencairannya berjalan lancar,” ujarnya dalam keterangan resmi.
Ia menjelaskan bahwa pencairan THR ini tidak hanya berdampak bagi para pegawai negeri, tetapi juga memberikan efek positif bagi perekonomian daerah. Dengan meningkatnya daya beli masyarakat, sektor perdagangan dan jasa diperkirakan akan mengalami peningkatan aktivitas menjelang hari raya.
BACA JUGA:Sumsel Peringkat Delapan Laporan Penipuan Keuangan Digital di Indonesia
Setiap tahun, momentum pencairan THR memang sering menjadi salah satu pendorong utama peningkatan konsumsi masyarakat. Berbagai sektor usaha seperti pasar tradisional, pusat perbelanjaan, hingga usaha kecil dan menengah biasanya mengalami lonjakan transaksi menjelang Lebaran.
Pemerintah daerah berharap pencairan THR ini dapat memberikan manfaat ganda, yakni membantu kesejahteraan ASN sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi lokal.
Selain itu, pemerintah juga mengingatkan para ASN agar menggunakan THR secara bijak. Dana tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan yang produktif serta membantu perekonomian keluarga.
Dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah pusat memang secara rutin mengatur kebijakan pembayaran THR bagi ASN, termasuk pegawai negeri sipil, pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), serta pensiunan. Kebijakan ini bertujuan untuk memberikan dukungan kesejahteraan bagi aparatur negara menjelang perayaan hari besar keagamaan.
BACA JUGA:Sejarah Tradisi Lebaran di Indonesia, Pernah Disebut Ajang Pemborosan oleh Pejabat Belanda
Sementara itu, sejumlah ASN di Sumatera Selatan menyambut baik kepastian pencairan THR sebelum Lebaran. Mereka menilai kebijakan tersebut sangat membantu, terutama untuk memenuhi kebutuhan keluarga menjelang hari raya.
Beberapa ASN mengaku biasanya menggunakan THR untuk berbagai keperluan seperti membeli kebutuhan pokok, pakaian Lebaran, hingga biaya perjalanan mudik.
Sumber:
