MUARADUA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKU Selatan melalui Dinas Pekerjaan Umum - Tata Ruang (PU-TR) terus melakukan pembangunan strategis dibidang infrastruktur.
Selain pembangunan proyek strategis berupa peningkatan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muaradua yang akan dikerjakan pada Tahun 2023-2024, diawal Tahun 2023 mendatang Pemkab OKU Selatan melalui Dinas PU-TR mewacanakan untuk membangun Rumah Dinas (Rumdin) Bupati Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan. Hal ini sebagaimana yang disampaikan Kepala Dinas Pekerjaan Umum - Tata Ruang (PU-TR) OKU Selatan, A. Farid Effendi, ST., M.M, melalui Kepala Bidang (Kabid) Cipta Karya, Sarinurrahman, ST., MT, Minggu (11/9/2022). Dikatakannya, proyek strategis Dinas PU Bidang Cipta Karya (CK) pada Tahun 2023 mendatang salah satunya adalah pembangunan Rumah Dinas (Rumdin) Bupati OKU Selatan. "Ini wacana diawal tahun mendatang, namun walaupun wacana hal itu sudah dapat dipastikan untuk pembangunan Rumdin tersebut. Hanya saja saat ini semuanya masih dalam perencanaan," ucapnya. Wacana pembanguna Rumdin Bupati OKU Selatan ini sendiri, jelasnya, sudah dimasukan dalam Rencana Kerja (RKA) Tahun 2023 dan sudah diajukan ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) OKU Selatan, yang kemudian akan dibahas pada Bulan Oktober mendatang. “Untuk pembangunan Rumdin ini nantinya akan memakan anggaran yang memang sangat besar, karena didalam Rumdin itu nanti ada halaman parkir, guest House dan sarana pendukung lainnya. Dengan demikian, ungkapnya, diperkirakan pembangunan Rumdin Bupati OKU Selatan ini bakal memakan biaya minimal Rp 20 Milyar, bahkan dapat mencapai lebih dari nominal itu. "Kalau masalah biaya belum bisa disampaikan secara pasti, karena masih tahap pengajuan. Yang pastinya biayanya cukup besar, bisa lebih dari Rp 20 Milyar," bebernya. Sementara itu untuk pembangunan Rumdin Bupati OKU Selatan tersebut, jelasnya, direncanakan akan dibangun dilokasi Kantor Bawaslu dan KONI saat ini. Namun lokasi itu masih menunggu persetujuan dari DPRD dan Bupati OKU Selatan," tandasnya. (dal)Awal Tahun 2023, Pemkab OKUS Bangun Rumah Dinas Bupati Dengan Anggaran Minimal Rp 20 Miliar
Minggu 11-09-2022,12:14 WIB
Editor : Christian Nugroho
Kategori :