Gelar Sosialiasi Permendes No 8 Tahun 2022

Senin 17-10-2022,16:39 WIB
Reporter : HOS
Editor : Christian Nugroho

SIMPANG – Dalam rangka memberikan pemahaman kepada seluruh Aparatur Desa dan BUMDes terkait Skala Prioritas Pengunaan Dana Desa Tahun 2023, Pemerintah Kecamatan Simpang menggelar Sosialisasi Permendes No 8 Tahun 2022.

Kegiatan yang dihadiri seluruh Kepala Desa, Camat, Pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa, Tenaga Ahli Kabupaten, Seluruh Sekretaris Desa, dan Ketua BUMDes se Kecamatan Simpang ini diselenggarkan di Balai Desa Simpang Agung, Senin (17/10/2022).

Adapun narasumber dalam kegiatan ini yakni Tenaga Ahli Pengembangan Ekonomi Desa, Feri Antoni dan Tenaga Ahli Infatruktur Kabupaten, Sri Mulyanto.

Dalam kegiatan ini Tenaga Ahli Pengembangan Ekonomi Desa, Feri Antoni, memberikan pemahamanan dan regulasi mengenai pembentukan BUMDESMA dan Kerjasama Desa serta Pembentukan BKAD.

Harapannya dengan telah terbentuknya BKAD sehingga bisa terjalin kerja sama antar desa dan BUMDESMA dapat berjalan dengan baik.

Selain itu dirinya juga menyampaikan bahwasnnya BUMDESMA harus berbadan hukum sehingga bisa berkembang. Serta juga bagi pengurus BUMDes apabila ingin menambah modal untuk BUMDES maka dapat mengajukan prososal kepada Pemerintah Desa.

Sementara itu Camat Simpang, Mashur Daruri, mengaku sangat mengapreasi sekali adanya kegiatan tersebut. Dimana, dengan adanya kegiatan tersebut sehingga Aparatur Desa bisa memahami dan serta juga saat penyusunan RKPDes Tahun 2023 dapat memahani regulasi penggunaan Dana Desa tahun berikutnya.

“Disini kami minta kepada seluruh Kades, Sekdes dan pengurus BUMDES yang ikut dalam kegiatan agar mengikuti kegiatan ini dengan baik, sehingga dapat paham dan mengerti tentang apa yang disampaikan,” tuturnya. (res)

Tags :
Kategori :

Terkait