"Setelah ada kesepakatan dan MoU seperti ini semoga nanti ada follow up menjadi memorandum of action (MoA). Jadi tidak hanya habis di MoU saja. Maka harus ada komunikasi lanjutan terhadap instansi terkait di Pemprov Sumsel," jelasnya.
Ia pun berharap setelah dibuatkan payung hukum seperti ini, UBL dan juga Pemprov Sumsel bisa lebih agresif berkomunikasi terkait kerjasama yang dilakukan. Komunikasi itu dapat langsung ke Pemprov Sumsel juga bisa ke Asisten, Dinas PU atau Diknas.
"Intinya jangan dibuat kaku dan formal. Karena tujuan kita sama yakni pengabdian pada masyarakat," jelasnya.
Sementara itu Rektor UBL Prof.Dr. Ir. M.Yusuf Sulfarano Barusman, M.BA mengatakan kegiatan Tri Dharma Perguruan Tinggi ini sebenarnya sudah banyak diketahui. Dimana selain fokus pada penyelenggaraan pendidikan dan penelitian PT juga mesti menjalankan perannya untuk pengabdian pada masyarakat.