Pemkab OKU Selatan Ikuti Sosialisasi Program Percontohan Kabupaten/Kota Anti Korupsi

Pemkab OKU Selatan Ikuti Sosialisasi Program Percontohan Kabupaten/Kota Anti Korupsi

--

OKUSELATAN, HARIANOKUS.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKU Selatan turut berpartisipasi dalam sosialisasi Program Pembentukan Percontohan Kabupaten/Kota Anti Korupsi Provinsi Sumatera Selatan yang berlangsung di Griya Agung.

Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) secara virtual, sementara Sekretaris Daerah (Sekda) OKU Selatan, H. M. Rahmatullah, S.STP., MM, bersama Inspektur H. Ramin Hamidi, SH., MH dan Kepala DPMPPTSP Haris Munandar, S.H., MH hadir langsung di lokasi acara.

Dalam sosialisasi tersebut, Penjabat Sekda Provinsi Sumsel, Drs. H. Edward Candra, MH, menjelaskan bahwa ada tiga kabupaten/kota yang diusulkan sebagai lokasi observasi: Palembang, Musi Rawas, dan Banyuasin. Namun, hanya Palembang dan Musi Rawas yang terpilih untuk proses observasi, sedangkan Banyuasin tidak memenuhi syarat karena belum memiliki Mall Pelayanan Publik, salah satu syarat utama untuk menjadi daerah percontohan anti korupsi.

Edward Candra menyatakan dukungannya terhadap kedua daerah yang terpilih dan berharap agar keduanya dapat memenuhi kriteria yang ditetapkan sehingga bisa melanjutkan ke tahap bimbingan teknis berikutnya.

Ia menekankan pentingnya peran serta semua stakeholder dan masyarakat dalam upaya pemberantasan korupsi di daerah.

Sementara itu, Sekda OKU Selatan, H. M. Rahmatullah, menyampaikan dukungannya terhadap program tersebut.

BACA JUGA:Pelantikan Anggota DPRD OKU Selatan Terpilih 2024-2029 Akan Digelar 19 Agustus 2024

Meskipun OKU Selatan saat ini belum memenuhi syarat untuk menjadi lokasi observasi, pihaknya akan terus mendukung dan mengikuti perkembangan program ini.

“OKU Selatan akan terus mendukung inisiatif ini meskipun saat ini kami belum memenuhi syarat untuk berpartisipasi secara langsung.

Kami berharap daerah lain yang terpilih dapat sukses dalam upaya menjadi daerah percontohan anti korupsi,” ungkap Rahmatullah.

Program ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan serta mendorong upaya pencegahan korupsi di tingkat kabupaten/kota di Provinsi Sumatera Selatan. (dal)

Sumber: