Nipu, Warga Lubuk Batang Dibekuk Jajaran Polres OKU

Sabtu 07-01-2023,21:34 WIB
Editor : Latip

 

Kedua korban, lanjutnya, dijanjikan pekerjaan di sebuah perusahaan perbankan dengan bayaran tertentu.

 

 

"Rp 14 juta terkumpul dari keduanya," ujarnya.

 

 

 

Sadar telah ditipu, keduanya mencoba menanyakan pekerjaan yang dijanjikan kepada pelaku. Tapi tidak ada jawaban.

 

 

 

"Akhirnya korban melalui pamannya melaporkan pelaku ke polisi," jelasnya.

 

 

Kini pelaku perempuan berusia 43 tahun, warga Desa Kurup, Kecamatan Lubuk Batang, ditahan di Mapolres OKU untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kategori :

Terpopuler