1. Daerah Aceh
Program pemutihan pajak motor di Aceh meliputi pembebasan atau keringanan pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor kedua serta pajak progresif.
Program pemutihan pajak motor di Aceh berlaku mulai 2 Januari 2023 sampai 28 Februari 2023 mendatang.
Untuk pemilik kendaraa yang tidak bayar pajak cukup lama, atau mati pajak panjanh hanya dibebankan biaya tiga tahun saja.
Misalkan nunggak pajak 10 tahun, diberi dispensasi hanya 3 tahun yang dibayar. Sedangkan yang 7 tahun dibebaskan alias tidak perlu bayar pokok dan tidak perlu bayar denda.