Nih Ada Pemutihan Khusus STNK Mati 2 Tahun, Gak Jadi Bodong di 4 Daerah Ini

Kamis 19-01-2023,23:17 WIB
Editor : Didi Indawan

HARIANOKUS.COM- Banyak yang merasa keberatan jika pajak kendaraan mati lebih dari 3 tahun harus bayar total.

 

 

Wajib pajak berharap kebijakan pemerintah untuk kembali membuka program meringankan masyarakat penunggak pajak lama dengan cara  dibebaskan.

 

 

Masyarakat penunggak pajak berharap

 

pajak mati lebih dari 3 tahun digratiskan dan untuk  STNK mati 2 tahun masuk program pemutihan.

 

 

Nah saat ini apakah ada pemerintah daerah yang memberikan keringanan dengan membebaskan bea bayar pajaknya, berikut ada 4 daerah di Indonesia yang mengelurkan progran dengan memberikan despensasi kepada penungak pajak.

 

 

Kebijakan 4 derah ini berlaku untuk STNK mati 2 tahun, ayo segera urus dan ikuti pemutihan di empat daerah ni.

Kategori :

Terpopuler