Dikatakan Kasat, melihat adanya kejahatan yang dilakukan salah satu karyawannya, dia melaporkan kejadian tersebut ke karyawan lainya Anwar Mujianto bahwa tersangka Asep telah menggelapkan uang setoran PT Indomaret.
Kemudian kejadian itu dilaporkan pihaknya ke SPKT Mapolres OKU Selatan untuk diproses oleh aparat penegak hukum.
Mendapat laporan tersebut sambung AKP Biladi, jajaran Sat Reskrim Mapolres OKU Selatan langsung melakukan penyidikan.
Rabu (26/4) malam sekira jam 21.00 Wib, yang dilakukan oleh Kanit Pidum Ipda Toni Aji SH.,MH mendapatkan informasi tentang keberadaan tersangka diwilayah Sulitan Kelurahan Kisau Kecamatan Muaradua.