Parpol Tak Daftar DCS ke KPU Hingga Waktu Pendaftran Ditutup, Gagal Jadi Peserta Pilieg

Minggu 14-05-2023,06:55 WIB
Reporter : Hamdal Hadi
Editor : Didi Indawan

"Berkas dikembalikan, akan kita tunggu sampai Tanggal 14 Mei 2023, untuk perlengkapan bagi mereka," ucapnya.

 

 

Pendaftaran ini. Lanjut Jejen sampai dengan Tanggal 14, apa bila masih ada yang tidak mendaftar berarti tidak ikut kontestasi Demokrasi.

 

 

"Pembukaan pendaftaran dimulai dari Tanggal 1 Mei sampai Tanggal 14 Mei, tidak ada toleransi atau perpanjangan waktu karena memang sesuai aturan," tegasnya.

 

 

Untuk Partai Politik yang sudah daftar sebanyak 6 Parpol, yakni PDIP, Golkar, PKS, Nasdem, PAN dan PPP, kemudian akan dilanjutkan dengan 2 hari kedepan," tandasnya. (Dal)

 

 

Kategori :