"Sementara ini, indikasi peristiwa pidana yang ditemukan terbatas pada periode dua tahun tersebut yakni 2021- 2022, dan belum ada tersangka yang kita tetapkan dalam penyidikan umum ini,"ucap Kajari
Dikatakannya, proses penyidikan ini bertujuan untuk mengungkap kebenaran dan memastikan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran negara.
"Kejaksaan Negeri OKU Selatan akan terus bekerja sama dengan instansi terkait untuk mengumpulkan bukti-bukti yang diperlukan agar dapat mengungkapkan kebenaran secara menyeluruh dalam perkara ini,"tandasnya. (Tim)