Meskipun detail mengenai anggaran keseluruhan Kajari belum dapat menjelaskan secara rinci pada tahap ini, diketahui bahwa kegiatan pekerjaan perabasan pohon atau right of way (ROW) ini melibatkan 10 Kabupaten dengan besar anggaran Rp 264 miliar.
BACA JUGA:Kejari OKU Selatan Cium Ada Indikasi Dugaan Korupsi di PT PLN Unit Layanan Pelanggan Muaradua
"Dalam kasus ini kita hanya fokus melakukan penyidika terkait yang dilaksanakan di Kabupaten OKU Selatan. Karena adanya indikasi dari laporan masyarakat dan temuan yang mengarah kepada masalah penyimpangan,"terang Adi.
Penyidikan ini sendiri lanjutnya dilakukan untuk memudahkan penyidik dalam mengumpulkan data dan keterangan dari seluruh lingkup pekerjaan di wilayah Kabupaten OKU Selatan pada tahun 2021 hingga 2022
"Tapi tidak menutup kemungkinan perkembangan penyidikan ini juga berkembang ke tahun sebelumnya atau tahun berikutnya," ujar Kajari