HARIANOKUS.COM- Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) dalam konferensi pers dengan awak media Senin 17 Juli 2023 mengungkapkan anggaran pemeliharaan jaringan listrik yang diduga di korupsi sebesar Rp264 Miliar.
Tapi ternyata dari total anggaran yang terlihat pantastis itu, bukan hanya meliputi angaran pemeliharaan jaringan di OKU Selatan melainkan juga meliputi 10 Kabupaten lainnya.
Namun dalam proses penyelidikan Tim Jaksa Penyelidik Bidang Intelijen dan Bidang Tidak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri OKU Selatan mencium dugaan korupsi terhadap angaran tersebut, khusu yang wilayah kerjanya OKU Selatan.
Kepala Kejaksaan Negeri OKU Selatan Dr Adi Purnama SH, M.H mengatakan bahwa perkara yang yang disidik tim jaksa terkait dengan dugaan adanya penyimpangan dalam penggunaan anggaran tahun 2021 dan 2022 di PLN Unit pelayanan pelanggan Muaradua.