"Uang palsu yang telah beredar terdiri dari uang kertas pecahan Rp. 100.000 dan pecahan Rp. 50.000, yang berhasil ditemukan senilai Rp. 750.000," ujar Riduan.
Saat ini, diduga pelaku peredaran uang palsu adalah seorang perempuan yang tidak dikenal, menggunakan jilbab dan masker. Pelaku ini berbelanja di pasar kalangan dan langsung pergi setelah menerima barang dan kembalian dari pedagang.
Riduan juga memperingatkan bahwa pelaku pemalsuan uang kertas biasanya tidak bekerja sendirian dan melakukan perencanaan sebelum melaksanakan aksinya.
"Diperkirakan uang palsu yang telah beredar di pasar kalangan Desa Bumi Genap mencapai Rp. 2.000.000 karena kemungkinan pelaku tidak bekerja sendirian dan masih beroperasi di tempat-tempat lain," jelasnya.
Saat ini, uang palsu yang beredar di pasar kalangan telah disita dan diserahkan kepada Kepolisian melalui Kapolsek dan Babinkamtibmas untuk penyelidikan lebih lanjut terhadap pelaku peredaran uang palsu tersebut.
Masyarakat diminta untuk lebih berhati-hati dalam menerima uang dan mempelajari cara membedakan uang asli dan palsu guna menghindari kerugian finansial. Pihak berwenang sedang melakukan upaya untuk mengungkap pelaku dan memberikan keamanan bagi masyarakat.