Deklarasi Larangan Hiburan Malam dan Anti-Narkoba di OKU Selatan, Dilanjutkan Penandatanganan Kesepakatan Bers

Bupati dan Kapolres OKU Selatan Sepakat Batasi Hiburan Malam-Fhoto:ist-
Harianokus.com– Bupati Ogan Komering Ulu Selatan (OKUS) Abusama, S.H., bersama Wakil Bupati Drs. H. Misnadi, M.M., M.Si., memimpin Deklarasi Larangan Penyelenggaraan Hiburan Malam dan Anti-Narkoba yang dilanjutkan penandatanganan kesepakatan bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) terkait pelaksanaan keramaian dan hiburan di wilayah OKU Selatan, Rabu (13/8/2025).
BACA JUGA:DWP OKU Selatan Gelar Pertemuan Rutin dan Lomba Outbond Semarakkan HUT ke-80 RI
BACA JUGA:Wakil Bupati OKU Selatan Pimpin Upacara Penurunan Bendera HUT ke-80 RI
Dalam sambutannya, Bupati Abusama menegaskan komitmen pemerintah daerah bersama Polres OKU Selatan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya terkait hiburan orgen tunggal yang kerap memicu gangguan kamtibmas.
“Deklarasi ini bukan sekadar seremonial. Ini wujud nyata komitmen pemerintah daerah dalam mengatur hiburan malam agar tidak mengganggu kenyamanan masyarakat. Peraturan yang disepakati hari ini harus benar-benar ditaati,” ujarnya.
BACA JUGA:HUT ke-80 Kemerdekaan RI, Bupati OKU Selatan Serahkan Remisi kepada Warga Binaan Lapas Kelas IIB Muaradua
BACA JUGA:Pemkab OKU Selatan Terima 31 Nakes, Targetkan Pemerataan Layanan Kesehatan
Kapolres OKU Selatan AKBP I Made Redi Hartana, S.H., S.I.K., M.I.K., mengungkapkan bahwa hiburan rakyat seharusnya menjadi ajang silaturahmi, tetapi di lapangan kerap disalahgunakan, baik melalui pelanggaran batas waktu maupun peredaran narkoba.
“Sejak dua bulan bertugas, saya menerima banyak laporan masyarakat tentang hiburan malam yang melewati batas. Bahkan Sat Narkoba telah mengungkap kasus narkoba saat hiburan orgen tunggal berlangsung. Deklarasi ini harus kita jalankan sungguh-sungguh untuk menjaga OKU Selatan tetap tertib dan bebas narkoba,” tegasnya.
BACA JUGA:Hasil Turnamen Tenis Meja Antarinstansi Meriahkan HUT ke-80 RI di OKU Selatan
BACA JUGA:Asisten I OKU Selatan Pimpin Rapat Anjab & ABK Dinas Pendidikan
Acara dilanjutkan dengan penandatanganan kesepakatan bersama FKPD tentang pelaksanaan keramaian dan hiburan masyarakat maupun kelompok usaha hiburan.
Kegiatan yang digelar di Ruang Serasan Seandanan ini dihadiri jajaran FKPD, kepala instansi vertikal, asisten, staf ahli, kepala OPD, camat, Danramil, Kapolsek, lurah, ketua forum kades, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, serta asosiasi pengusaha orgen tunggal se-Kabupaten OKU Selatan.
Sumber: