HARIANOKUS.COM - 2 kawanan pencuri mesin senso yakni Purwanto (34) warga Saung Naga Kecamatan Buay Runjung, dan Sartono (31) warga Rusun Blok 15 No 44 Kelurahan 24 Ilir Palembang, menyerah dihadapan Polisi Mapolres OKU Selatan.
Bandit maling yang beraksi Juni 2023 di sebuang panglong milik Hendi (42) di Desa Gunung Terang Kecamatan Buay Sandang Aji OKU Selatan tersebut, hanya bisa tertunduk lesu karena bakal merasakan dinginnya hotel prodeo.
Kapolres OKU Selatan AKBP Listiyono Dwi Nugroho dalam keterangan persnya menjelaskan, jika kedua tersangka diringkus jajaran Unit Reskrim Polsek Buay Sandang Aji, dan Tim Opsnal Sat Reskrim Polres OKU Selatan Kamis (03/08/2023) lalu.
"Mereka diringkus sekitar pukul 02:00 WIB dini hari. Saat itu kedua tersangka sedang nongkrong santai di sekolahan, tepatnya di Desa Kota Aman Kecamatan Buay Runjung OKU Selatan," ungkapnya (7/08/2023).
BACA JUGA:Uang dan Motor Warga Martapura Raib di Gasak Pencuri
Lanjutnya, adapun modus operandi kedua tersangka, berawal dari pada bulan Juni 2023 Sekira Pukul 17.00 WIB kedua tersangka merencanakan untuk melakukan pencurian.
Selanjutnya, sekira pukul 23.00 WIB kedua tersangka berkumpul di rumah tersangka (P), kemudian sekira pukul 24.00 WIB tersangka (P) bersama rekannya tersangka (S) berangkat dari Desa Saung Naga dengan menggunakan sepeda motor menuju Ke Desa Gunung Terang Kecamatan Buay Sandang Aji OKU Selatan.
Setelah sampai di Pangkal Desa Gunung Terang, kedua pelaku meletakkan sepeda motornya di semak-semak pinggir jalan, lalu kedua tersangka berjalan kaki mencari tempat yang akan di curi.
"Selanjutnya, saat di dekat panglong kayu (Soumil) kedua tersangka berhenti, kemudian tersangka (P) berkata Payo kito Kesano dan di jawab tersangka (S) payo," jelasnya.
Selanjutnya, kedua pelaku berjalan ke tempat panglong kayu itu melewati samping tempat tersebut.
Setelah sampai di samping panglong, kemudian kedua pelaku mengintip dan melihat ada 4 (empat) orang yang sedang tidur di pondok panglong kayu tersebut, kemudian kedua pelaku masuk ke pondok panglong itu.
"Saat itu, kedua tersangka mengambil 2 Unit handphone dan mengambil juga 1 (satu) unit mesin Sinso," ujarnya.
"Setelah kedua secara bergantian mengambil 2 (Dua) pelaku mengambil barang berharga di panglong kayu (soumil) tersebut lalu kedua pelaku kembali ke tempat sepeda motor yang letakkan di semak semak pinggir jalan Desa Gunung Terang tersebut," bebernya.
BACA JUGA:Tiga Pencuri Diringkus Polsek Muaradua
Setelah berhasil menggasak barang-barang, selanjutnya kedua pelaku pulang ke Desa Saung Naga Kecamatan Buay Runjung OKU Selatan dengan menggunakan sepeda motor dan membawa barang-barang hasil curian tersebut.