Nur Surya juga menyatakan bahwa jumlah tersebut masih dapat berubah seiring dengan perkembangan persidangan.
Terkait kedua Ketua DPRD yang terlibat, baik yang masih menjabat maupun yang sudah tidak menjabat, mereka dilibatkan untuk mengkonfirmasi pernyataan terpidana Romi mengenai adanya aliran dana ke unsur pimpinan DPRD Ogan Ilir, meskipun disampaikan secara tidak resmi.
“Tujuannya adalah untuk menjelaskan secara jelas kepada masyarakat apakah pernyataan yang disampaikan terpidana ini benar atau tidak, dan untuk menghindari persepsi negatif,” tuturnya.
Nur Surya juga mengungkapkan bahwa tidak menutup kemungkinan akan muncul tersangka baru jika ada bukti yang menunjukkan keterlibatan pihak lain yang harus bertanggung jawab dalam kasus ini. (*)
Berita ini juga sudah terbit di https://palpos.disway.id/read/647513/gelar-rekontruksi-kasus-korupsi-dana-hibah-bawaslu-kejari-hadirkan-mantan-dan-ketua-dprd-ogan-ilir