Kejari OKU Selatan Tetapkan Dua Tersangka Dalam Kasus Pengadaan Alat Covid 2022

Senin 18-09-2023,15:16 WIB
Reporter : Hamdal Hadi
Editor : Rendi Kurniawan

Namun, Leksi belum bisa dihadirkan karena hingga saat ini belum memenuhi panggilan dari penyidik.

 

"Kami telah mencantumkan Leksi dalam Daftar Pencarian Orang oleh Kejaksaan Negeri OKU Selatan, dan persidangan akan tetap berlanjut meskipun tanpa kehadiran fisik tersangka, yang dikenal sebagai in absentia," jelas Kejari.

BACA JUGA:Kopi Geisha Harganya Setara Dengan Mobil, Apa Saja Keistimewaannya?

Adi Purnama menekankan pentingnya kerjasama dari tersangka Leksi agar memudahkan proses hukum dan menghindari kerugian bagi dirinya sendiri.

Sementara itu, tersangka Fitri telah ditahan sejak satu bulan yang lalu.

Ini adalah perkembangan terkini dalam kasus pengadaan alat Covid di Kabupaten OKU Selatan yang terus diungkap oleh Kejaksaan Negeri OKU Selatan. (Dal)

Kategori :