Hukum Berpuasa di Hari Kelahiran Nabi. Berpuasa di hari maulid nabi yakni tanggal 12 Rabiul Awal memang pada dasarnya tidak pernah disyariatkan untuk dilaksanakan. Namun, umat muslim dianjurkan untuk berpuasa setiap hari Senin yang merupakan hari Nabi Muhammad dilahirkan.
Pernyataan itu diriwayatkan oleh Abu Qatadah al-Anshari r.a bahwa Nabi Muhammad SAW ditanyai tentang kebiasaannya berpuasa di hari Senin. Pada saat itu, nabi menjawab:
"ذَاكَ يَوْمٌ وُلِدْتُ فِيهِ، وَيَوْمٌ بُعِثْتُ"
"Itu adalah hari dimana aku dilahirkan dan hari aku diutus." (HR. Muslim).
BACA JUGA:Honda Dunk, Motor Murah Jepang yang Bisa Membuat Honda BeAT di Indonesia Cemas
Nabi Muhammad juga pernah ditanya alasannya sering berpuasa pada hari Senin dan Kamis. Dalam sebuah hadits dari Usamah bin Zaid, Nabi Muhammad menjawab:
"ذَانِكَ يَوْمَانِ تُعْرَضُ فِيهِمَا الْأَعْمَالُ عَلَى رَبِّ الْعَالَمِينَ، فَأُحِبُّ أَنْ يُعْرَضَ عَمَلِي وَأَنَا صَائِمٌ"
"Dua hari ini dilaporkan amal kepada Rabbul alamin, dan aku ingin, ketika amalku dilaporkan, aku dalam kondisi puasa." (HR. An-Nasa'i, dan dinilai hasan shahih oleh al-Albani).