Pidsus Polres OKU Selatan Bekuk Pengedar Uang Palsu, Ngaku Bawa Sekitar 10 Juta Dari Pulau Jawa

Selasa 03-10-2023,11:18 WIB
Reporter : Hamdal Hadi
Editor : Rendi Kurniawan

MUARADUA, HARIANOKUS.COM - Jajaran Unit Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Polres OKU Selatan berhasil meringkus Tersangka (TSK) Pengedar Uang Palsu (Upal) di Kecamatan Banding Agung, Selasa (3/10).

 

Adapun diketahui, pengedar Upal itu sendiri Ismail Yusuf Bin Sunaryo (29) warga BK 10, Kecamatan Belitang, Kabupaten OKU Timur, Kabupaten OKU Selatan.

 

Dari pengakuan TSK ia membawa Upal tersebut dari Nganjuk Jawa Timur, untuk di edarkan diwilayah Kabupaten OKU Selatan.

 

BACA JUGA:Wakapolres Himbau Remaja untuk Sama-Sama Menjaga Kamtibmas

 

Aksi itu sendiri dilakukannya sejak Bulan Agustus Tahun 2023.

 

"Upal ini saya ambil dari Nganjuk Jawa Timur, uang yang saya bawa sebanyak Rp. 10 Juta dengan pecahan 100, 20 dan 10 ribu," ucap TSK.

 

Uang ini sendiri lanjut TSK, sudah digunakan untuk berbagai keperluan. Seperti membeli rokok, membeli makan dan membayar Penginapan di Kecamatan Banding Agung.

 

"Bagi hasil, setelah dapat kembalikan saat usai belanja dikumpulkan baru berbagi dengan kawan yang ada di Baron, Nganjuk Jawa Timur. Ya pak, Uang palsu ini sudah 50 persen berhasil kami belanjakan," terangnya.

Kategori :