Ia menegaskan bahwa jika ada persoalan terkait pemilu, masyarakat dapat mengkoordinasikannya dengan Bawaslu sesuai dengan dasar hukum UUD No. 7 tahun 2017 tentang pemilihan umum dan peraturan lainnya.
Acara sosialisasi ini diakhiri dengan sesi tanya jawab, di mana peserta yang dapat menjawab pertanyaan mendapatkan hadiah sebagai penghargaan atas partisipasinya dalam acara tersebut.
"Semua peserta diharapkan akan lebih memahami pentingnya peran masyarakat dalam pengawasan pemilu dan akan aktif terlibat dalam proses pemilihan untuk menciptakan pemilu yang jujur dan adil," tambahnya. (Hos/end)