Tahapan Pilkada Serentak 2024 Sudah Dimulai, Berikut Jadwal Lengkapnya yang Dirilis KPU

Selasa 27-02-2024,13:07 WIB
Reporter : Rendi Kurniawan
Editor : Rendi Kurniawan

Pilkada Serentak 2024 merupakan proses pemilihan kepala daerah yang melibatkan 545 daerah di Indonesia, dengan tahapan persiapan dan penyelenggaraan yang telah ditetapkan dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024. (*)

Kategori :