MUARADUA, HARIANOKUS.COM - Pemerintah Kabupaten OKU Selatan, melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda OKU Selatan Terus lakukan Persiapan Gelaran Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) Tingkat Kabupaten OKU Selatan Tahun 2024.
Sekretaris Daerah Pemkab OKU Selatan sekaligus sebagai Ketua TPID M. Rahmattullah, S.STP.,M.M., dalam rapat persiapan terakhir menyampaikan dalam kegiatan Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) Tingkat Kabupaten OKU Selatan Tahun 2024 terus dalam proses persiapan. Pihaknya mengajak seluruh masyarakat untuk menyambut gembira kegiatan ini. karena kegiatan ini sebagai wadah membangun karakter Sumber daya manusia di OKU Selatan. Sekda Rahmattullah mengajak seluruh stake holder dan masyarakat untuk meramaikan kegiatan ini, sebab kegiatan ini adalah syiar yang perlu dioptimalkan agar terasa dan berdampak baik bagi kehidupan sosial kemasyarakatan. BACA JUGA:700 KIA di Distribusikan, Dorong Seluruh stakeholder Bantu Seluruh anak dan Keluarga Tidak Mampu "Karena ini adalah syiar yang perlu kita optimalkan maka perlu kita dukung dan rayakan pelaksanaan MTQ ini sehingga syiarnya betul-betul terasa," ujar Sekda. Dalam Laporan Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda OKU Selatan Rusnawi S.P., M.Si., sampaikan Pelaksanaan MTQ Tingkat Kabupaten OKU Selatan akan dilaksanakan pada tanggal 04 s.d 07 Maret 2023, bertempat di Masjid Agung Al-Muhtadin Muaradua. Diharapkan masing-masing kecamatan dapat mendaftarkan peserta paling lambat tanggal 26 Februari 2024, bertempat di Bagian Kesra Setda Kabupaten OKU Selatan dengan membawa persyaratan sbb : a. Surat Mandat b. Sertifikat kejuaraan c. FC KTP OKU Selatan d. Pas Photo 3x4 = 6 lembar dan 4x6 6 lembar BACA JUGA:Ayah Cabuli Anak Tiri Hingga Melahirkan, Dodi Warga Ulu Danau OKU Selatan Terancam 15 Tahun Penjara e. Fc KK OKU selatan f. Fc ijazah terkhir g. Fc Akte kelahiran Pendaftaran Ulang dilakukan oleh peserta yang bersangkutan dengan membawa mandat dari masing-masing cabang dan memperlihatkan bukti asli, pesyaratan Administrasi, disampaikan kepada Panitia Pendaftaran Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) Tingkat Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan tahun 2024 pada hari Senin tanggal 04 Maret 2024 Pukul 13.00 s.d 15.00 WIB didampingi official untuk pengambilan nomor peserta. Cabang-cabang MTQ Tingkat Kabupaten adalah sebagai berikut : 1. Golongan Tartil Al-Qur'an putera dan puteri (Umur maksimal 12 tahun 11 bulan 29 hari ) 2. Golongan Tilawah anak anak putera dan puteri (Umur maksimal 14 tahun 11 bulan 29 hari) 3. Golongan Tilawah Remaja putera dan puteri (Umur maksimal 24 tahun 11 bulan 29 hari) 4. Golongan Tilawah Dewasa putera dan puteri (Umur maksimal 40 tahun 11 bulan 29 hari) BACA JUGA:Tok-Tok ! Pembunuh Sadis Adik Bupati Muratara dituntut Mati 5. Golongan Hifdzil Qur'an Golongan 1(satu) Juz dan Tilawah putera dan puteri (Umur maksimal 15 tahun 11 bulan 29 hari) 6. Golongan Fahm Al- Qur'an Golongan putera dan puteri (Umur maksimal 18 tahun 11 bulan 29 hari) 7. Golongan Syarh Al-Qur'an Golongan putera dan puteri (Umur maksimal 18 tahun 11 bulan 29 hari). Selanjutnya untuk informasi lebih lanjut dapat menghunungi Contact Person di bawah ini. 1. Dwi Fitri Agustuna,S.H ( HP. 0812 7194 2434 ) 2. Era Fitriani,S.E ( HP. 0853 8381 6655) 3. Mea Herya ( HP. 0821 8229 0180). Rapat Persiapan MTQ ini berlangsung di Ruang Rapat Abdi Praja Pemkab OKU Selatan, turut hadir Para Kepala OPD, Para Camat, Kemenag OKU Selatan, Para Tokoh Agama, Para Pengurus Ponpes OKU Selatan, Ketua MUI, Ketua NU, Ketua Muhammadiyah, Ketua PC Muslimat NU, Para Kelapa Bagian Setda OKU Selatan dan undangan lainnya. (DAL/ rill/end)Siap -Siap, MTQ Kabupaten OKU Selatan Dalam Waktu Dekat akan Digelar Lagi
Rabu 28-02-2024,21:09 WIB
Reporter : Hamdal Hadi
Editor : Rendi Kurniawan
Kategori :
Terkait
Selasa 13-08-2024,20:00 WIB
Disbudpar OKU Selatan Gelar Pembinaan dan Penyaluran Dana Operasional untuk Pengurus Adat
Selasa 13-08-2024,19:00 WIB
67 Desa di OKU Selatan Ajukan Pencairan Dana Desa Tahap II
Selasa 13-08-2024,17:00 WIB
Pemkab OKU Selatan Ikuti Sosialisasi Program Percontohan Kabupaten/Kota Anti Korupsi
Senin 12-08-2024,15:00 WIB
Penemuan Mayat dengan Luka Sayatan Gegerkan Warga Desa Durian Sembilan, Kecamatan Buay Pemaca
Senin 12-08-2024,14:00 WIB
Pengecer Ilegal di Bandar Alam Lama OKUS Diduga Jual Pupuk Subsidi dengan Harga Tinggi, Warga Terdampak
Terpopuler
Jumat 17-01-2025,22:58 WIB
Harga Getah Karet Anjlok, Petani OKU Selatan Tertekan
Jumat 17-01-2025,20:51 WIB
Waspada, Bandar Lampung Dikepung Banjir: Jalan Tergenang, Evakuasi Dramatis di Tengah Arus Deras
Jumat 17-01-2025,19:14 WIB
BeaconLink Hadir di Reno12 Series: Solusi Inovatif OPPO untuk Tetap Terhubung Tanpa Jaringan
Sabtu 18-01-2025,05:18 WIB
DA Club 41 di Palembang Ditutup Pasca Penggerebekan Narkoba Malam Tahun Baru
Jumat 17-01-2025,20:18 WIB
SIAP-siap, Musabaqah Qira'atil Kutub (MQK) Tingkat Nasional dan Internasional 2025 Akan Digelar
Terkini
Sabtu 18-01-2025,12:46 WIB
Muaradua Kisam, Kecamatan dengan Keunikan Adat dan Wisata Alam di OKU Selatan
Sabtu 18-01-2025,12:37 WIB
Polres Musi Rawas Tangkap Pelaku Illegal Drilling di Muara Lakitan
Sabtu 18-01-2025,05:18 WIB
DA Club 41 di Palembang Ditutup Pasca Penggerebekan Narkoba Malam Tahun Baru
Jumat 17-01-2025,23:24 WIB
Legenda Danau Ranau: Kisah Pohon Haru dan Sepasang Naga
Jumat 17-01-2025,22:58 WIB