MUARADUA, HARIANOKUS.COM - Bupati OKU Selatan sepakat dan melakukan Penandatanganan Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan PT. PLN (Persero) UID S2JB.
Penandatanganan PKS dilaksanakan di Aula Sriwijaya Lantai 6 PLN UID Sumatera Selatan, pada Rabu, 13 Maret 2024.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati OKU Selatan, Popo Ali Martopo, B.Comm, didampingi oleh Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda OKU Selatan, Natalion, S.STP., M.Si., dan Kepala Dinas Perkim, Andri Bastian, ST., M.M.
Tujuan dari Penandatanganan Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) ini adalah untuk Pembangunan, Operasional, dan Pemeliharaan Jaringan Listrik di Kabupaten OKU Selatan.
BACA JUGA:Polres OKU Selatan Berhasil Amankan Ibadah Hari Raya Nyepi Tahun 2024
BACA JUGA:Putri Hanna Kasino Bicara Tentang Hubungannya dengan Sang Ayah Warkop DKI
"Pemerintah Kabupaten OKU Selatan mengucapkan terima kasih atas kerjasama yang baik ini dan sangat berkomitmen untuk mengatasi permasalahan di OKU Selatan dengan lebih baik," ucapnya.
Tentunya, kami berharap dapat lebih cepat mencapai tujuan melalui langkah, inovasi, dan program yang tengah diterapkan dalam Pembangunan, Operasional, dan Pemeliharaan Jaringan Listrik di Kabupaten OKU Selatan.
"Peran aktif dari seluruh pihak sangat dibutuhkan dalam membantu membangun OKU Selatan, salah satunya adalah dengan menjamin ketersediaan sumber daya listrik di Kabupaten OKU Selatan," jelas Bupati. (Dal)