Bidang: Menangani hukum, perundang-undangan, dan hak asasi manusia.
3.5 Kementerian Pertahanan (Kemhan)
Bidang: Fokus pada pertahanan negara dan keamanan.
3.6 Kementerian Perhubungan (Kemenhub)
Bidang: Memperhatikan transportasi dan perhubungan.
3.7 Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)
Bidang: Menangani agraria, tata ruang, dan pertanahan.
3.8 Kementerian Perindustrian (Kemenperin)
BACA JUGA:Wow Gaji PNS Naik 8%, ini Kata Presiden !
Bidang: Terlibat dalam perindustrian dan pengembangan ekonomi.
3.9 Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR)
Bidang: Fokus pada infrastruktur, pekerjaan umum, dan perumahan rakyat.
3.10 Kementerian Sosial (Kemensos)
Bidang: Melibatkan kesejahteraan sosial dan perlindungan anak.
3.11 Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)
Bidang: Fokus pada energi dan sumber daya mineral.